Berita Viral
Perkara Tak Dibelikan Motor dan HP, Ayah di Jakarta Utara Tak Mau Jadi Wali Nikah Anak Perempuannya
Seorang ayah di Jakarta Utara ini tak mau jadi wali nikah untuk anak perempuannya. Ayah ini tak mau jadi wali nikah sebab calon mantunya tak belik
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang ayah di Jakarta Utara ini tak mau jadi wali nikah untuk anak perempuannya.
Ayah ini tak mau jadi wali nikah sebab calon mantunya tak belikan motor dan HP.
Akhirnya pesta pernikahan pun tetap digelar dengan wali nikah pakai dari KUA.
Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, Kisah memilukan ini terjadi pada seorang calon pengantin Fadli dan Ayu, yang berasal dari Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga: Ngaku Tuhan, Pria di Papua Ini Ajarkan Ibadah Telanjang hingga Bebas Hamili Perempuan
Kisah itu viral setelah dibagikan Kepala KUA Pusaka di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Muhammad Faiz Arrauhi.
Kepala KUA yang akrab disapa Ustaz Faizar itu membagikan momen saat mewawancarai pasangan pengantin, Fadli dan Ayu.
Keduanya terlihat semringah setelah dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri.
Namun, ternyata di balik kebahagiannya itu, pasangan pengantin ini sempat menghadapi situasi menyedihkan.
Sebelum keduanya bahagia, pengantin wanita yang bernama Ayu itu sedih karena sang ayah tidak hadir.
Baca juga: Daftar Provinsi di Indonesia dengan Kasus Judi Online pada Anak Tertinggi, Gorontalo Termasuk?
Sedangkan, diketahui peran ayah Ayu di pernikahannya itu sangat penting sebagai wali nikah.
Usut punya usut, ternyata ayah pengantin wanita itu tak mau menjadi wali nikah.
Alhasil, Ayu pun terpaksa meminta bantuan wali adhol untuk menggantikan peran ayahnya sebagai wali nikahnya.
"Ayu diuji memperoleh ayah yang seharusnya bisa menjadi wali nikah akan tetapi beliau tidak, beliau adhol,” ujar Kepala KUA Pusaka di Kecamatan Tanjung Priok, Ustaz Faizar, dikutip (9/5/2025).
Ustaz Faizar menjelaskan bahwa Ayu telah membuat permohonan wali adhol ke Pengadilan Agama.
“Sudah dilakukan permohonan wali adhol ke Pengadilan Agama, untuk memperjuangkan hak-haknya, karena Ayu dan Fadli ini tidak ada hubungan mahram, boleh menikah, bukan istri orang lain, ini jejaka," tambah Ustaz Faizar.
Baca juga: Setelah Jadi Muslim, Ruben Onsu Berangkat Haji dan Tunaikan Satu Doa Ini
Terkait alasan ayah Ayu tidak mau menjadi wali nikahnya ternyata adanya hal terduga.
Fadli mengatakan ia menduga dirinya tak direstui ayah mertua karena permintaannya tak dituruti.
Rupanya sebelum menikah, ayah Ayu sempat meminta dua barang kepada Fadli agar dibelikan.
Namun, karena penghasilan Fadli yang pas-pasan membuatnya tak bisa memenuhi permintaan ayah mertuanya tersebut.
Diungkapkan Fadli, ayah mertuanya itu meminta dibelikan motor dan HP.
"Wali tidak merestui karena alasan?" tanya Faizar.
"Meminta motor dan HP," kata Fadli dengan wajah lesu.
Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan, Warga Lueng Bata Tertipu Iklan Mobil di Medsos, Uang Rp140 Juta Raib
"Emang kamu enggak mampu?" tanya Faizar.
"Enggak mampu saya," jawab Fadli.
Ayu mengaku bahwa dirinya dan Fadli sempat meminta restu tiga kali kepada sang ayah.
Tapi jawaban sang ayah tetap tidak merestui dan tak mau jadi wali nikah di pernikahannya.
"Waktu ngurus ke pengadilan itu tiga kali. Habis selesai pengadilan dia tanya 'jadi ke pengadilan?'. Jawabannya tetap sama enggak mau jadi wali," ujar Ayu.
Meski sempat dibuat sedih, Fadli mengaku tidak benci dengan perlakuan ayah Ayu yang kini jadi ayah mertuanya itu.
Ia juga mengaku tidak dendam.
"Kamu enggak dendam sama bapaknya, enggak benci?" tanya Faizar.
"Enggak," jawab Fadli.
Baca juga: Bantah Tak Pakai APD, Korban Proyek Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Disebut Sudah Sesuai Prosedur
"Kenapa gitu?" tanya Faizar lagi.
"Ya karena dalam islam enggak diajarin kayak gitu sama orang," ujar Fadli bijak.
Serupa dengan Fadli, Ayu sebagai anak kandungnya juga mengaku tidak membenci sang ayah.
Menurutnya ayahnya selamanya tetap menjadi ayahnya.
"Enggak. Mau bagaimanapun dia tetap bapak saya," pungkas Ayu.
Setelah sah jadi suami istri, Ayu menitipkan pesan kepada ayah kandungnya tersebut.
Ia berharap agar adik perempuannya kelak tidak akan merasakan nasib yang sama dengannya.
Sembari menangis, Ayu juga meminta agar ayahnya kelak bisa menjadi wali nikah untuk adiknya.
"Kan saya punya adek perempuan. Semoga nikahnya enggak pakai wali adhol. Pak semoga aja kalau adik saya nikah, semoga aja mau dijadikan wali nikah, jangan kayak Ayu enggak punya wali nikah," pesan Ayu kepada sang ayah.
Baca juga: Hanya Berlaku Hari Ini, Diskon Minyak Goreng 2L di Alfamart dan Indomaret Rp30 Ribuan
Komentar Warganet
Viralnya kisah pilu pengantin wanita yang ayahnya tak mau jadi wali nikah itu menyita perhatian warganet.
Kisah pilu Ayu dan Fadli itu ramai dikomentari warganet.
Tak sedikit warganet yang heran dengan sikap ayah kandung dari pengantin wanita tersebut.
Berikut beragam komentar warganet.
"Ko ada ya orang tua tdak mau jadi wali nikah,KRNA tdak dibelikan hp dan motor,ortu macam apa itu,"
"Klo menurut ku.. bpknya minta motor sama hp .itu hanya Alasan saja.. sebenarnya mungkin bpknya tidak setuju..dgn alasan tertentu,"
"Fadhli Titip Ayu ya , sygi cintai karena Allah , Bismillah kalian berdua Banyak rejekinya Bahagia rumah tangga nya , Aamiin ya Allah,"
"Semoga kalian berdua menjadi keluarga sakinah mawadah..dan di angkat derajat oleh Allah..semoga kelak kalian bisa membuktikan sama orang tua kalian bahwa kalian orang mampu," tulis beragam komentar warganet. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.