Kecelakaan Proyek Bendungan

Bantah Tak Pakai APD, Korban Proyek Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Harianto Suardi, korban tewas di Bulango Ulu Gorontalo disebut telah memenuhi standar keselamatan bekerja menurut Febian, PPK Proyek Bendungan Bulango

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Caption: BULANGO ULU - Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Bulango Ulu Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Febrian Kusmajaya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Jumat (9/5/2025). Febrian menjelaskan korban sudah menggunakan APD dan penerapan K3 sudah diterapkan 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Harianto Suardi, korban tewas di Bulango Ulu Gorontalo disebut telah memenuhi standar keselamatan dalam bekerja.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Bulango Ulu, Febrian Kusmajaya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (10/5/2025).

Febrian yang juga merupakan bagian dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan kerja di proyek tersebut telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan, Warga Lueng Bata Tertipu Iklan Mobil di Medsos, Uang Rp140 Juta Raib

‎"Kami tentu berduka atas musibah ini, khususnya bagi keluarga korban. Tapi kami pastikan, dalam pelaksanaan kerja konstruksi di proyek ini, penerapan K3 sudah sesuai peraturan yang berlaku dan diawasi ketat oleh tim supervisi dan tim K3," ujar Febrian kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (10/5/2025).

Febrian juga menegaskan bahwa korban sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat insiden tersebut berlangsung.

Kata Febrian, hal itu dibuktikan dengan penemuan helm dan sepatu kerja milik korban di lokasi saat olah Tempat Kejadian Perkata (TKP).

‎"APD itu standar minimal dan wajib digunakan di proyek kami. Dari olah TKP, ditemukan helm dan sepatu korban. Jadi yang bersangkutan sudah menggunakan APD," jelasnya.

Terkait insiden yang terjadi saat proses peledakan (blasting), Febrian menjelaskan bahwa kegiatan blasting dilakukan di area yang aman

Baca juga: Hanya Berlaku Hari Ini, Diskon Minyak Goreng 2L di Alfamart dan Indomaret Rp30 Ribuan

Area tersebut berada sekitar 100 meter dari titik operator dan terlindungi bukit, sehingga serpihan batu tidak sampai menjangkau area kerja.

‎"Memang getaran dari ledakan pasti ada, tapi serpihan batu tidak sampai ke area pekerja karena terlindungi bukit. Kegiatan blasting saat itu pun hanya 8 titik, dari rencana 50 titik," ungkapnya.

‎Meski demikian, Febrian menyatakan pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan dari Polres Bone Bolango untuk memastikan penyebab pasti insiden yang merenggut nyawa salah satu pekerja tersebut.

‎“Kami juga menunggu hasil olah TKP dari pihak kepolisian. Semoga penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan,” tandasnya.

‎Sebelumnya, keluarga korban melalui neneknya, Naneng Djafar, mempertanyakan kejanggalan di balik kematian Harianto.

‎Mereka mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut karena dinilai ada ketidaksesuaian antara kronologi kejadian dan luka yang dialami korban.

‎Kasus ini pun menjadi perhatian DPRD Bone Bolango. Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, meminta Polres dan Polda Gorontalo mengusut tuntas insiden tersebut serta memastikan pihak perusahaan dan balai sungai bertanggung jawab penuh. 

Baca juga: Setelah Log In Jadi Muslim, Ruben Onsu Berangkat Haji Tahun Ini, Tunaikan Satu Doa Ini

Diberitakan sebelumnya, Harianto Suardi, korban yang dalam kecelakaan kerja di Proyek Bendungan Bulango Ulu tewas terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter saat proses blasting atau peledakan pada Senin 5 Mei 2025.

‎Nyawanya sudah tidak tertolong saat dibawah ke Rumah Sakit Toto Kabila. Korban lalu dikebumikan keesokan harinya Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.

‎Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut pada Selasa siang, 6 Mei 2025.

‎Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui peristiwa nahas itu terjadi sehari sebelumnya, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

‎“Setelah kami cek, kejadiannya pada Senin sore. Pihak proyek belum sempat melapor ke kepolisian karena fokus pada penanganan korban," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025).

Rupanya, saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

‎Tim Inafis dan Satreskrim Polres Bone Bolango langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa siang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Minggu 11 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan

Saat itu, di lokasi tengah berlangsung proses peledakan (blasting) dengan tiga pekerja yang terlibat, termasuk korban.

‎Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Harianto Suardi diduga terjatuh ke jurang sedalam sekitar 20 meter akibat posisi yang tidak aman saat proses peledakan berlangsung.

‎“Keterangan awal, posisi duduk korban tidak tepat sehingga terperosok dan jatuh ke jurang,” jelas AKBP Supriantoro.

‎Dalam olah TKP, polisi menemukan kacamata dan sepatu milik korban di lokasi jatuhnya.

‎Lebih lanjut, dari keterangan rekan-rekannya, korban diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat kejadian berlangsung.

‎“Ini yang menjadi fokus penyelidikan kami. Dugaan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja sedang kami dalami," katanya.

Saat ini pun katanya, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Minggu 11 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan

‎Kapolres menegaskan tindakan pihaknya setelah hasil visum keluar.

Menurutnya, penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara proyek terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan.

‎“Setelah hasil visum keluar, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di proyek Bulango Ulu,” tandasnya. (*)

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved