Berita Viral
Mayat Bayi Dalam Tas Ojol Diduga Hasil Cinta Terlarang Kakak Adik
Polisi berhasil menangkap dua orang kakak beradik yang diduga kuat menjadi pengirim paket berisi mayat bayi melalui layanan ojek online (ojol).
Editor:
Wawan Akuba
TribunMedan
INCES BUANG BAYI -- Kakak beradik buang bayi hasil hubungannya dengan pesan gojek. Berakhir diringkus polisi.
Pengemudi ojol bernama Yusuf Ansari tanpa curiga mengantarkan paket tersebut ke alamat masjid yang dituju.
Yusuf sempat mencoba menghubungi nomor penerima, namun tidak ada respons.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ekonomi Gorontalo Meroket, Tertinggi Ke-4 Nasional di Atas DKI Jakarta
Merasa curiga, Yusuf kemudian memeriksa isi paket Gosend tersebut.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati bahwa paket yang dibawanya berisi jenazah seorang bayi.
"Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap," ungkapnya.
R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
Keduanya terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.