Berita Viral

Mayat Bayi Dalam Tas Ojol Diduga Hasil Cinta Terlarang Kakak Adik

Polisi berhasil menangkap dua orang kakak beradik yang diduga kuat menjadi pengirim paket berisi mayat bayi melalui layanan ojek online (ojol).

Editor: Wawan Akuba
TribunMedan
INCES BUANG BAYI -- Kakak beradik buang bayi hasil hubungannya dengan pesan gojek. Berakhir diringkus polisi. 

Pengemudi ojol bernama Yusuf Ansari tanpa curiga mengantarkan paket tersebut ke alamat masjid yang dituju.

Yusuf sempat mencoba menghubungi nomor penerima, namun tidak ada respons.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ekonomi Gorontalo Meroket, Tertinggi Ke-4 Nasional di Atas DKI Jakarta

Merasa curiga, Yusuf kemudian memeriksa isi paket Gosend tersebut.

Betapa terkejutnya ia ketika mendapati bahwa paket yang dibawanya berisi jenazah seorang bayi.

"Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap," ungkapnya. 

R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terjerat ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved