Pemkab Gorontalo
Mulai Minggu Ini, Pemkab Gorontalo Berlakukan Hari Bebas Kendaraan di Kawasan Menara Limboto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo siapkan regulasi larangan melintas bagi kendaraan bermotor di kawasan Menara Keagungan Limboto mulai Minggu, 1
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo siapkan regulasi larangan melintas bagi kendaraan bermotor di kawasan Menara Keagungan Limboto mulai Minggu, 11 Mei 2025.
Larangan ini seiring dengan dimulainya program Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan yang akan digelar rutin setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 Wita.
Car Free Day ini dipusatkan di kawasan ikonik Menara Limboto dengan radius sekitar satu kilometer.
Ini merupakan bagian dari program Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus dalam mewujudkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya hidup sehat,” ujar Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, Kamis (8/5/2025).
Lanjut dia, CFD juga menjadi strategi pemerintah meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat dan menarik wisatawan.
Ia mengatakan pelaksanaan CFD telah disepakati bersama seluruh pihak terkait.
Sebab beberapa waktu lalu pihaknya melakukan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.
Karena itu, CFD ini tidak hanya menjadi ajang olahraga masyarakat.
Lebih dari itu, akan jadi ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan.
“Teman-teman UMKM bisa mengambil kesempatan ini untuk berjualan. Di samping masyarakat berolahraga, ada perputaran ekonomi juga,” kata Nawir.
Kawasan CFD Kabupaten Gorontalo
Terkait kawasan bebas kendaraan, dijelaskan lebih rinci oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris.
Kawasan ini membentang dari Menara Limboto hingga SDN 1 Limboto, lalu sepanjang jalan menuju Kantor Camat Limboto serta Kantor Bupati Gorontalo.
Kemudian kawasan SMAN 1 Limboto hingga Sport Center juga bakal bebas kendaraan.
Larangan kendaraan bermotor akan diberlakukan di sepanjang rute tersebut selama CFD berlangsung.
Pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, BPJN, BPTD, serta OPD terkait akan dikerahkan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Pemkab Gorontalo menargetkan CFD dapat berlangsung konsisten selama lima tahun ke depan sebagai salah satu agenda rutin daerah. (*) ADV Pemkab Gorontalo
Pemkab Gorontalo
Kawasan Menara Limboto
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Car Free Day
Hari Bebas Kendaraan
Bupati Gorontalo Persembahkan Penghargaan Menag RI untuk Penyuluh Agama |
![]() |
---|
Pemkab Gorontalo Bayar Gaji PNS dan PPPK Tepat Waktu, Tenaga Kontrak Dirapel September |
![]() |
---|
Merdeka Run 8K di Limboto Gorontalo Sukses Digelar, Peserta Berebut Hadiah Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Bupati Gorontalo Resmikan Masjid Al-Mutaqin, Apresiasi Kerja Keras Masyarakat Desa Tinelo |
![]() |
---|
Ustazah Oki Setiana Dewi Akan Isi Kajian di Kabupaten Gorontalo, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.