Berita Viral

Guru Ngaji di Makassar Ini Lecehkan 16 Anak, Korban Didoktrin dan Disumpah Pakai Alquran

SN (18) melecehkan 16 anak laki-laki di Makassar, Sulawesi Selatan. Melansir dari KompasTV, SN merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Fadri Kidjab
(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi)
PELECEHAN ANAK - Tampang oknum PNS sekaligus guru ngaji berinisial SN, tersangka pencabulan dan kekerasan seksual, yang diamankan polisi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (6/5/2025). 

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun jadi korban nafsu bejat ayah kandungnya.

‎Bahkan korban masih duduk di sekolah dasar. Berlanjut hingga korban duduk di bangku SMA.  

‎Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menyampaikan bahwa kedua kasus ini ditangani dengan serius.

Para korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang untuk memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi mereka.

‎“Kami memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berlangsung. Pendampingan psikologis dan hukum juga diberikan agar korban merasa aman,” ujar Ade saat Press Conference, pada Selasa (6/5/2025).

‎Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

‎"Karena pelaku merupakan orang tua kandung, ancaman hukumannya diperberat sepertiga dari ketentuan tersebut," jelas Kapolresta.

‎Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika tindak kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini bertujuan agar korban mendapatkan perlindungan yang layak dan pelaku bisa segera diproses secara hukum.


(TribunGorontalo.com/KompasTV)


Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji Berstatus ASN Diduga Cabuli Anak di Makassar

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved