Berita Viral
Remaja Habisi Nenek Pemilik Warung Akibat Tak Dikasih Utang, Alat Bukti Disembunyikan Di Atas lemari
Remaja 18 tahun di Palembang ini tega menghabisi nyawa seorang nenek. Karena tak terima dikatakan miskin, remaja ini pun nekat menghabisi nyawa sang
TRIBUNGORONTALO.COM -- Remaja 18 tahun di Palembang ini tega menghabisi nyawa seorang nenek.
Karena tak terima dikatakan miskin, remaja ini pun nekat menghabisi nyawa sang nenek.
Dilansir dari TribunMedan.com, Identitas sang pejalar inisial R (18) nekat menghabisi nyawa Turyati (60) alias bude.
Hal tersebut yang membuat amarah R memuncak dan akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Program Beasiswa "Fast Track" di ITS Tersedia Bagi yang Ingin Kuliah S2-S3 hanya 4 Tahun
Ketika perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, R hanya bisa mengakui perbuatannya salah.
Dengan mengunakan baju tahanan Polrestabes Palembang dengan tangan di borgol.
R hanya bisa menundukkan kepalanya karena malu.
"Jadi benar pelaku sudah kita tangkap usai 4 jam dari kejadian, " ungkap Harryo saat menggelar perkara pada Selasa (6/5/2025), sore.
Baca juga: Hati-hati! Posting Satwa Langka dan Dilindungi Negara di Media Sosial Kini Bisa Dipenjara
Lanjut Harryo, untuk motifnya pelaku R sakit hati kepada korban, lantaran saat pelaku hendak membeli rokok di warung korban dengan cara mengutang, korban pun tidak mengizinkannya dan dibilang orang miskin.
"Awalnya Pelaku ini hendak beli rokok dengan cara ngutang, tapi tidak diberi oleh korban, malah dibilang orang miskin, " katanya.
Kemudian, lanjut Harryo, pelaku keluar meninggalkan korban di rumah.
Namun saat itu malah pelaku mendengar ocehan korban.
Hal inilah membuat pelaku marah dan kembali masuk rumah korban.
Baca juga: Gegara Suka Tonton Film Dewasa, Guru Agama di Sragen Ini Rudapaksa 13 Muridnya Sebanyak 21 Kali
"Nah saat korban dengan di depan kamar mandi, saat itulah pelaku menjerat korban dengan tangannya dari belakang, hingga korban terlemas," ungkapnya.
Sambung Harryo, saat tidak berdaya, pelaku menyeret korban menuju dekat kamar.
Merasa korban masih sadarkan diri, pelaku mengambil pisau di ruangan dapur.
"Membabi buta pelaku melakukan menusukan sebanyak 8 kali ke arah leher korban. Hingga korban meninggal dunia," katanya.
Usai korban meninggal dunia pelaku pun langsung kabur dengan membawa uang milik korban Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie dan makan ringan.
Baca juga: Promo Indomaret dan Alfamart Hari Ini Rabu 7 Mei 2025, Ada Aneka Minyak Goreng dan Harganya
Lebih jauh Haryo mengatakan, meski pelaku masih status pelajar namun umurnya sudah 18 tahun.
Jadi pelaku dikenakan hukuman dewasa.
"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," tegas Harryo.
Selain mengamankan tersangka, sambung Harryo kembali, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP dan pasal 365 KHIP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun ," tutupnya.
Baca juga: Sekolah di Yogyakarta Minta Program MBG Dihentikan pada Tahun Ajaran Baru, Ini Alasannya
Sedangkan R saat perkara digelar hanya bisa mengakui perbuatannya salah.
" Saya mengaku salah pak. Saya emosi dibilang orang miskin. Saya tidak ada maksud hendak membunuh korban. Karena panik saya nekat bunuh korban, " akunya.
R mengaku pisau yang ia gunakannya diambil didari dapur.
"Pisau itu saya ambil dari dapur pak. Saat itu korban saya sudah jerat pakai tangan dari belakang. Korban ini masih sadar. Lalu saya ambil pisau di dapur, korban kembali saya seret di dekat kamar. Saat itulah korban saya tusuk sebanyak 8 kali dibagian leher," akunya hingga korban meninggal dunia.
Usai mengetahui korban meninggal dunia, R juga mengaku, pisau tersebut kembali disimpan diatas lemari korban.
"Rencana pisau itu mau saya buang pak. Tetapi takut warga ramai. Jadi saya langsung simpang diatas lemari korban,' katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.