Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: 80 Rumah Terdampak Angin Puting Beliung - 2 Tersangka Pelecehan Anak Kandung
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (7/4/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (7/4/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Selasa kemarin.
Berita pertama mengenai 80 rumah terdampak angin puting beliung akan direnovasi pemerintah.
Selanjutnya, Respons Bupati Gorontalo perihal Calon Sekda Kabupaten Gorontalo.
Terakhir, dua ayah tersangka pelecehan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara.
80 Rumah Terdampak Angin Puting Beliung di Kabupaten Gorontalo Dipastikan Direnovasi

Sebanyak 80 rumah terdampak angin puting beliung di Telaga, Kabupaten Gorontalo, bakal direnovasi.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo, Titi H. Nur, pada Selasa (6/5/2025).
"Dinas Sosial Provinsi Gorontalo akan memberikan bantuan seperti peralatan rumah tangga sekitar 80 unit," jelas Titi H. Nur.
Sejauh ini hanya sebatas itu anggaran yang bisa digelontorkan oleh pemerintah kabupaten.
Karena itu, jika memang jumlah kerusakan lebih dari 80 unit, maka pihaknya bakal mengajukan proposal langsung ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).
Baca juga: Fakta-fakta Amin Suleman Ketua LSM Gorontalo Dikeroyok 4 Pria, Sempat Bertemu Pelaku di Warung Kopi
Respon Bupati Sofyan Puhi Soal Calon Sekda Kabupaten Gorontalo Eks Anggota Hizbut Tahrir Indonesia

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menanggapi polemik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo yang diduga eks ketua organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menjawab pertanyaan wartawan TribunGorontalo.com, Senin (6/5/2025), Sofyan Puhi menegaskan bahwa dirinya belum menentukan pilihan dari tiga nama calon Sekda yang diajukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).
"Kalau ditanya ke saya, sejauh ini saya belum memilih," ungkap Sofyan Puhi.
Ia menjelaskan bahwa ketiga nama tersebut merupakan hasil penilaian Pansel, dan proses pemilihan Sekda masih panjang.
"Kenapa keluar tiga nama itu urusan pansel," ujarnya.
Bupati menekankan bahwa ia akan memilih salah satu calon setelah menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya akan memilih salah satu ketika rekomendasi keluar dari BKN," tegasnya.
Sofyan Puhi menjelaskan tahapan seleksi, termasuk pengiriman nama ke BKN dan Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
2 Ayah Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Kota Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Dua pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandung kini resmi ditahan Polresta Gorontalo Kota.
Kasus pertama dilaporkan pada 22 April 2025. Seorang anak perempuan berusia 14 tahun mengaku dilecehkan ayah kandungnya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.
Dugaan perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 14 tahun.
Polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa keterangan saksi, hasil visum, dan asesmen psikologis.
Kasus kedua dilaporkan pada 29 November 2024.
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun jadi korban nafsu bejat ayah kandungnya.
Bahkan korban masih duduk di sekolah dasar. Berlanjut hingga korban duduk di bangku SMA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.