PSU Gorontalo Utara
Alasan KPU Yakin Tak Bakal Ada PSU Kedua di Gorontalo Utara
Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gorontalo diyakini tak bakal terjadi kedua kalinya. Hal itu meski pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) me
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gorontalo diyakini tak bakal terjadi kedua kalinya.
Hal itu meski pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) menguggat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya PSU Gorontalo Utara sudah digelar pada 19 April 2025 kemarin dengan hasil unggul diraih pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf.
Namun menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, PSU tak bakal terjadi lantaran pihaknya sudah melaksanakannya sesuai prosedur.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara, Thariq-Nurjana Unggul 2.640 Suara dari Roni-Ramdan
"Kita akan persiapkan semua dan akan melihat pokok permohonan yang akan terlihat di H-3 sebelum sidang pertama," ungkap Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar kepada TribunGorontalo.com, Jumat (2/5/2025).
Dalam hal ini pihak KPU meyakini proses yang berjalan sesuai mekanisme yang ada.
"Kami yakin proses berjalan sesuai mekanisme yang ada dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sofyan.
Sofyan optimis tidak akan ada lagi PSU yang kedua kalinya di Gorontalo Utara, karena proses yang telah dilalui sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kami optimis bahwa tidak ada PSU lagi, akan tetapi jika hakim berkeyakinan lain maka kami tidak bisa menjangkau," pungkasnya.
Penetapan Hasil Rekapitulasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, unggul atas pesaing terkuatnya, Roni Imran dan Ramdan Mapaliey, dengan selisih 2.640 suara.
Penetapan hasil rekapitulasi tersebut berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sore dan diumumkan secara resmi oleh KPU Gorontalo Utara melalui laman resminya.
"Alhamdulillah, kami telah menetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Penetapan ini diumumkan pukul 18.10 WITA," ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada awak media.
Berikut hasil akhir perolehan suara PSU yang digelar pada Sabtu (19/4/2025):
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.