Hari Buruh Internasional
3 Tuntutan Buruh Gorontalo Disampaikan ke Gubernur Gusnar Ismail
Para buruh di Gorontalo menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DEMO-BURUH-Demo-serikat-buruh-mengepung-rumah-dinas-Gubernur-Gorontalo-pada-01-Mei-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Para buruh di Gorontalo menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Tuntutan ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.
Aksi damai yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah organisasi buruh lainnya berlangsung di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Tuntutan pertama menyangkut pemidanaan terhadap perusahaan yang tidak membayar upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp3,2 juta.
Para buruh menilai, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan ini, merugikan para pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktu mereka.
Tuntutan kedua adalah penindakan terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Akses terhadap BPJS menjadi hal krusial bagi buruh agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, maupun kebutuhan pelayanan kesehatan.
Tuntutan ketiga, para buruh menuntut adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang melarang pekerjanya bergabung dalam serikat buruh.
Mereka menekankan bahwa hak berserikat adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang.
Hak berserikat juga menjadi salah satu instrumen penting untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan akan membentuk tim khusus yang melibatkan perwakilan buruh dan pemerintah.
Tim ini akan bertugas mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan.
“Nanti kirim orang yang bisa berdiskusi dan mengetahui perusahaan-perusahaan yang belum bayar jaminan kerja, belum membayar sesuai UMP, dan yang tidak mau melibatkan federasi,” ujar Gusnar di hadapan massa aksi.
Aksi buruh ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat Satpol PP, Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo.
Para buruh membawa mobil komando dan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Janji Prabowo di Hari Buruh Internasional
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional pada peringatan Hari Buruh Internasional 01 Mei 2025 kemarin.
Ini adalah langkah signifikan sebagai awal dari rencana penghapusan sistem outsourcing yang telah lama menjadi polemik di dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan di hadapan ribuan buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya, disambut riuh tepuk tangan para pekerja.
Presiden Prabowo menyadari bahwa penghapusan outsourcing adalah isu kompleks yang memerlukan pendekatan realistis.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak buruh dan iklim investasi yang kondusif.
"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, maka buruh juga tidak bisa bekerja," jelasnya.
Outsourcing, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, adalah praktik penyerahan sebagian pekerjaan perusahaan kepada pihak ketiga.
Praktik ini sering digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti keamanan, kebersihan, dan layanan pelanggan.
Namun kerap dikritik karena dianggap merugikan hak-hak pekerja.
Kalangan buruh telah lama menyuarakan penolakan terhadap sistem outsourcing. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.