Berita Viral
Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi di Kalsel Ditembak BNN hingga Derita Luka di Tangan dan Paha
Seorang polisi di Kalimantan Selatan (Kalsel) menderita luka di tangan dan di paha. Luka tersebut didapatkannya setelah ditembak oleh petugas BNN
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang polisi di Kalimantan Selatan (Kalsel) menderita luka di tangan dan di paha.
Luka tersebut didapatkannya setelah ditembak oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penyebab polisi ini ditembak gara-gara dirinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Tribunnews.com, Polisi ini berpangkat Brigadir berinisial MD.
Polisi ini bertugas di Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan selatan.
Baca juga: 7 Pekerjaan Ini Terancam Digantikan AI Tahun 2045, Ada Customer Service hingga Tenaga Kerja Pendidik
Berdasarkan sumber dari Banjarmasin Post, penembakan terhadap MD lantaran yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Sumber tersebut menuturkan penembakan terjadi saat BNN Kalsel bersama dengan Polda melakukan penggerebekan di salah satu rumah makan.
Namun, lantaran MD berupaya kabur, maka dirinya menerima timah panas dari BNN.
"Dia ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan jalan Muis Redhani. Karena berupaya kabur akhirnya ditembak," kata sumber tersebut.
Dia menuturkan terkait keterlibatan MD dalam peredaran sabu diketahui dari keterangan salah satu tersangka yang sudah dimintai keterangan.
Baca juga: 221.000 Jemaah Haji Asal Indonesia Akan Menginap di 300 Hotel di Mekkah dan Madinah
Sumber itu mengatakan tersangka terlebih dahulu ditangkap di Banjarmasin dan mengakui telah bekerjasama dengan MD untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Pengakuan tersangka itulah yang membuat BNN Kalsel bersama Polda melakukan penangkapan terhadap MD.
Kini, MD sempat dirawat di Rumah Sakit Damanhuri Barabai dan menderita dua luka tembak di bagian tangan dan paha.
Namun, lantaran parahnya luka yang dideritanya, MD dipindah ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Aksi penggerebekan dan penembakan terhadap MD ini juga dibenarkan oleh Kapolres HST, AKBP Jupri Tampublolon, melalui Kasubsi Humas Aipda H Musaini.
Baca juga: 978 Jamaah Haji Gorontalo Bakal Diberangkatkan Dalam Tiga Kloter, Asrama Haji pun Disiapkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.