Berita Kabupaten Gorontalo
Petani Kelapa di Gorontalo Lega, Harga Naik Tajam Capai Rp 5 Ribu per Biji
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Hardjun M Datu, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini berlaku secara nasional.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HARGA-KELAPA-GORONTALO-Petani-kelapa-tampak-senang-gara-gara-harga.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kabar baik untuk para petani kelapa di Kabupaten Gorontalo.
Setelah sekian lama bergelut dengan harga yang fluktuatif, kini mereka bisa bernapas lega.
Harga kelapa melonjak drastis hingga mencapai Rp5.000 per butir di tingkat pabrik.
Sementara itu, harga kopra juga naik, berada di angka Rp16.000 per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Hardjun M Datu, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini berlaku secara nasional.
Menurutnya, lonjakan harga disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor, khususnya dari China.
“Konsumen kelapanya adalah China, sehingga banyak permintaan dari mereka. Ini menyebabkan kelangkaan di dalam negeri dan harga ikut naik,” ujar Hardjun saat diwawancarai pada Selasa (29/4/2025).
Namun di balik kabar menggembirakan tersebut, terselip tantangan baru.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan pembatasan ekspor kelapa.
Langkah ini diambil karena banyak kelapa yang diekspor dalam bentuk utuh, tanpa melalui proses pengolahan.
“Kementerian membatasi ekspor karena banyak kelapa yang dijual utuh. Padahal industri pengolahan dalam negeri bisa terdampak, dan ini bisa berujung pada PHK karena kurangnya bahan baku,” beber Hardjun.
“Tapi di sisi lain, petani juga baru kali ini menikmati harga tinggi. Jadi memang situasinya dilematis.”
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Pertanian telah mengambil langkah antisipatif.
Salah satunya melalui program peremajaan dan perluasan tanaman kelapa.
Kabupaten Gorontalo, yang menjadi salah satu daerah prioritas untuk komoditas kelapa dan cengkeh, turut mendapat perhatian khusus dalam anggaran APBN.
“Kalau kita mengusulkan melalui APBN, hanya dua komoditas ini yang bisa terakomodir, yaitu kelapa dan cengkeh,” kata Hardjun.
Ia menyebutkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, Kabupaten Gorontalo akan mendapatkan program peremajaan dan perluasan tanaman kelapa seluas 100 hektare.
Program serupa juga diusulkan melalui APBD Provinsi maupun langsung ke kementerian.
Namun karena saat ini masih dalam masa efisiensi anggaran, pihak dinas masih menunggu proses normalisasi.
“Makanya kita sementara menunggu. Insyaallah ke depan bisa dibuka lagi untuk anggaran ini,” ujarnya optimis.
Selain pembatasan ekspor, tantangan lain yang dihadapi petani kelapa saat ini adalah maraknya penebangan pohon kelapa untuk kepentingan industri.
Aktivitas ini makin memperparah kelangkaan kelapa di pasaran.
“Banyak kelapa yang ditebang untuk bahan industri. Bahkan dilakukan oleh pihak luar yang tidak kita kenal. Ini jelas memperburuk kondisi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Hardjun menyoroti absennya kebijakan penetapan harga minimum untuk komoditas kelapa.
Berbeda dengan jagung dan sawit yang sudah memiliki harga acuan pemerintah, kelapa masih sangat rentan terhadap fluktuasi pasar.
“Kalau ada harga tetap seperti sawit, kita bisa jaga stabilitas harga kelapa. Tapi sampai sekarang belum ada. Jadi kalau harga anjlok, bisa sampai Rp700 per butir,” ujarnya prihatin.
Ia pun mendorong agar pemerintah pusat segera membentuk lembaga atau mekanisme resmi untuk menetapkan harga kelapa nasional, sebagaimana dilakukan untuk komoditas lainnya.
“Kalau ada lembaga yang menetapkan harga kelapa seperti sawit atau jagung, maka tidak bisa lagi turun di bawah harga minimum. Ini penting agar petani tidak terus dirugikan,” tandasnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen untuk mendampingi para petani kelapa.
Berbagai sosialisasi dan bantuan terus digulirkan agar petani tetap semangat dan produktif menghadapi dinamika pasar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.