Korupsi Bansos Bone Bolango

Sidang Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou, Keterangan Saksi Melemahkan Dakwaan

Sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango, kembali digelar pada Senin, 28 April 2025, di ruang

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Inayah Nuraulia Mokodongan, TribunGorontalo.com
SIDANG TIPIKOR -- Sidang Hamim Pou Senin 28/4/2025, empat saksi kasus korupsi bantuan sosial melakukan sumpah sebelum memberikan keterangan. FOTO: Inayah Nuraulia Mokodongan, TribunGorontalo.com 

JPU berencana untuk menghadirkan saksi-saksi baru, yang kali ini akan terdiri dari para penerima bantuan sosial yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ya, sesuai dengan sidang-sidang sebelumnya, kami akan mengupayakan kehadiran semua saksi. Meski tidak semua saksi hadir, kami akan tetap mengagendakan untuk menghadirkan saksi-saksi dari penerima bantuan sosial,” jelas Riko.

Sidang berikutnya direncanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, yang diharapkan bisa menghadirkan bukti dan saksi-saksi yang lebih menguatkan dakwaan JPU.

Hamim Pou, yang tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pukul 11.50 WITA, mengenakan kemeja putih dan kupia hitam, duduk di kursi para hadirin untuk menunggu persidangan dimulai.

Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WITA itu terpaksa mengalami penundaan hingga pukul 13.41 WITA.

Hamim Pou tidak hadir sendirian. Ia didampingi oleh istrinya, Lolly Yunus, yang duduk di deretan kedua kursi para hadirin selama proses persidangan berlangsung.

Sidang kali ini dihadiri oleh empat saksi yang memberikan keterangan, di antaranya Jusni Bolilio, Meriawati Hadju, Ferawati Jahja, dan Ruziana Powe.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak terdakwa maupun jaksa, menunggu kelanjutan sidang yang akan menentukan nasib Hamim Pou dalam kasus ini.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved