Minggu, 22 Maret 2026

Berita Viral

Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Ditentang KontraS, Ini Alasannya

Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditentang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Ditentang KontraS, Ini Alasannya
KOMPAS/JB SURATNO
USULAN PAHLAWAN NASIONAL - Potret Presiden ke-2 RI, Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. Belakangan wacana Soeharto jadi pahlawan nasional mencuat. Usulan ini ditentang langsung oleh KontraS. (KOMPAS/JB SURATNO) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditentang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Mengutip pemberitaan KompasTV, setidaknya ada beberapa alasan yang membuat KontraS keberatan. 

Soeharto dinilai memiliki keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama menjabat sebagai Presiden kedua RI. Juga praktik korupsi, kolusi nepotisme (KKN).

Jika Soeharto diberi gelar pahlawan, KontraS khawatir hal itu menjadi bentuk pembungkaman atas upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahannya.

Awal mula usulan pahlawan nasional

Diberitakan Kompas.com, Soeharto diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.

“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Saifullah, dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.   

Selain Soeharto, ada sembilan nama lainnya yang juga diusulkan dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Mereka adalah K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur). 

Di samping jasa-jasanya sebagai presiden, sosok Soeharto juga diliputi kontroversi dan catatan hitam, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia serta dugaan korupsi.

Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI

Profil KontraS

Dilansir TribunGorontalo.com dari situs resmi, KontraS lahir pada 20 Maret 1998.

KontraS merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi  dan tokoh masyarakat. 

Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996. 

Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah.

 Pada awalnya KIP-HAM hanya menerima beberapa pengaduan melalui surat dan kontak telefon dari masyarakat. Namun lama kelamaan sebagian masyarakat korban menjadi berani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke sekretariat KIP-HAM.

Dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, tercetuslah ide untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan yang terus terjadi dan menelan banyak korban. 

Pada saat itu seorang ibu yang bernama Ibu Tuti Koto mengusulkan dibentuknya badan khusus tersebut. 

Selanjutnya, disepakatilah pembentukan sebuah komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama KontraS.

Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan Timor-Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. 

Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam perumusan kembali peran dan posisinya, KontraS mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya. 

Secara lebih khusus, seluruh potensi dan energi yang dimiliki KontraS diarahkan guna mendorong berkembangnya ciri-ciri sebuah sistim dan kehidupan bernegara yang bersifat sipil serta jauhnya politik dari pendekatan kekerasan. Baik pendekatan kekerasan yang lahir dari prinsip-prinsip militerisme sebagai sebuah sistem, perilaku maupun budaya politik. 

Artinya, kekerasan di sini bukan semata-mata persoalan intervensi militer ke dalam kehidupan politik. 

Akan tetapi, lebih jauh menyangkut kondisi struktural, kultural dan hubungan antar komunitas sosial, kelompok-kelompok sosial serta antar strata sosial yang mengedepankan kekerasan dan simbol-simbolnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul KontraS Tolak Presiden ke-2 RI Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Soroti Pelanggaran HAM dan KKN

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved