Berita Viral
Anggota Polres Bone Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Rekaman VCS jika Menolak
MNF (23), Anggota Polres Bone melakukan rudapaksa terhadap K (15). MNF dan korban memang menjalin hubungan asmara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORBAN-RUDAPAKSA-FA-21-korban-rudapaksa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – MNF (23), Anggota Polres Bone melakukan rudapaksa terhadap K (15).
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (25/4/2025), MNF dan korban memang menjalin hubungan asmara.
"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali," ungkap Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.
Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan setelah sebelumnya janjian bertemu.
"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban.
Terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," jelasnya.
Lebih lanjut, terduga pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku," jelasnya.
"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,"sambungnya.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum
Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," tandasnya.
Sosok Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bone
Sosok oknum Polisi yang diduga mencabuli seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Polisi berpangkat Bripda ini berinisial MNF dan bertugas di Mapolsek Bontocani.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, saat ini Bripda MNF sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polres Bone.
“Sudah ditarik ke polres penanganannya. Sementara dalam pengawasan Kasi Propam,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Sugeng belum bisa menjelaskan secara detail seperti apa kronologi dugaan pencabulan itu terjadi.
“Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya,” ungkapnya.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo
Respons Wakil Bupati Bone
Sebelumnya, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin soroti kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Bone.
"Memang saya kira ini menjadi atensi kita, ini beberapa kali kejadian kan jadi ini tugas kita semua dari Pemerintah Kabupaten, Tokoh Agama, tugas kita semua mengingatkan jangan ada lagi kasus yang seperti ini," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, di aula La Teya Riduni, kompleks Rujab Bupati Bone, jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (23/4/2025).
Selain itu Andi Akmal berharap, kasus pencabulan yang menyeret salah satu oknum polisi di Polres Bone bisa mendapatkan hukuman yang berat.
"Apalagi ini aparat yang melakukan. Harusnya hukumannya lebih berat lagi, karena harusnya mereka mengayomi malah membinasakan," tegasnya.
"Saya rasa kan ini perlu perhatian. Dan Pak Kapolres juga sudah memberikan tanggapan. Intinya kami di Pemda berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Bone Ludahi, Rudapaksa dan Ancam Sebarkan Video Syur Sang Kekasih Berusia 15 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.