Berita Viral
Anggota Polres Bone Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Rekaman VCS jika Menolak
MNF (23), Anggota Polres Bone melakukan rudapaksa terhadap K (15). MNF dan korban memang menjalin hubungan asmara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORBAN-RUDAPAKSA-FA-21-korban-rudapaksa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – MNF (23), Anggota Polres Bone melakukan rudapaksa terhadap K (15).
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (25/4/2025), MNF dan korban memang menjalin hubungan asmara.
"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali," ungkap Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.
Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan setelah sebelumnya janjian bertemu.
"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban.
Terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," jelasnya.
Lebih lanjut, terduga pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku," jelasnya.
"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,"sambungnya.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum
Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," tandasnya.
Sosok Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bone
Sosok oknum Polisi yang diduga mencabuli seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Polisi berpangkat Bripda ini berinisial MNF dan bertugas di Mapolsek Bontocani.