Berita Gorontalo
Deviden Rp11 Miliar, Pemprov Gorontalo Segera Balik Modal dari Investasi di Bank SulutGo
Pemerintah Provinsi Gorontalo dipastikan segera balik modal dari investasinya di Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENYERAHAN-DEVIDEN.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo dipastikan segera balik modal dari investasinya di Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG).
Setelah lebih dari satu dekade menanam saham, pemprov telah menerima deviden dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nilainya kini melampaui total penyertaan modal.
Pada tahun 2024, Pemprov Gorontalo kembali menerima deviden dari BSG sebesar Rp11.523.134.919.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Deputi Branch Manager BSG Cabang Gorontalo, Yuningsih Gobel, kepada Kepala Badan Keuangan, Syukril Gobel, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (21/4/2025).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, serta Pejabat Pengganti Sementara Pimpinan Wilayah BSG Gorontalo, Rudiyanto Katili.
Menurut Syukril, Pemprov Gorontalo mulai menanam saham di BSG sejak 2012 dengan total akumulasi sekitar Rp74 miliar.
Angka tersebut meningkat menjadi Rp77 miliar berkat hibah saham dari Mega Corpora, selaku pemegang saham pengendali BSG.
“Sementara tahun ini, kita mendapatkan deviden dari penyertaan modal kurang lebih Rp11 miliar lebih. Angka ini sudah tiga tahun terakhir berkisar di angka Rp10 hingga Rp11 miliar,” ujar Syukril usai acara.
Ia menjelaskan, secara kumulatif Pemprov Gorontalo telah menerima deviden sekitar Rp68 miliar.
Jika ditambah dengan kontribusi CSR yang mencapai sekitar Rp9 miliar, maka total penerimaan telah menembus angka Rp77 miliar.
“Jadi sebenarnya, kalau kita gabungkan deviden dengan CSR, totalnya sudah Rp78 miliar. Artinya, sudah lebih dari total penyertaan modal kita,” beber mantan Inspektur Provinsi itu.
Terkait rencana penambahan penyertaan modal senilai Rp5 miliar, Syukril mengatakan belum dapat dipastikan.
Pemerintah Provinsi saat ini bersikap sangat selektif dan berhati-hati, sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan adanya penilaian kelayakan investasi terlebih dahulu.
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Khutbah Berbasis Sains, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Uraikan Manfaat Medis dari Perbuatan Baik |
|
|---|
| Sampah Liar Cemari Akses Menuju RSUD Toto Gorontalo, Papan Larangan Tak Digubris |
|
|---|