Polemik Bank SulutGo
Mendagri Arahkan Pemprov Gorontalo Pertahankan Saham di Bank SulutGo, Ini Alasannya
Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) Gorontalo hingga kini masih menaruh saham di Bank SulutGo (BSG).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) Gorontalo hingga kini masih menaruh saham di Bank SulutGo (BSG).
Beberapa waktu lalu sempat terjadi polemik antara pemerintah daerah dan BSG.
Tidak adanya perwakilan Gorontalo di jajaran direksi dan komisioner BSG memicu reaksi sejumlah daerah untuk menarik saham dari BSG.
Namun belakangan dikabarkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengarahkan Pemprov Gorontalo tetap mempertahankan saham.
Menurut Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) bukan perkara mudah.
"Untuk memindahkan RKUD, kita butuh proses," ujar Sukril kepada TribunGorontalo.com, Senin (21/4/2025).
Sebagai informasi, saat ini Pemprov Gorontalo menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem terintegrasi ini digunakan Pemprov Gorontalo untuk mengelola informasi terkait pembangunan, keuangan, dan pemerintahan secara menyeluruh.
Sistem ini diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kata Sukril, sebelumnya Kemendagri telah menandatangani SIPD Online dengan asosiasi bank pembangunan daerah, termasuk BSG.
Sekjen Kemendagri disebut akan terus mengawal bank pembangunan daerah dalam rangka tata kelola.
"Sehingga pemerintah daerah diminta tetap bersinergi," imbuhnya.
Saat ini Pusdatin Kemendagri yang mengelolah SIPD berdasarkan MoU hanya bekerjasama dengan bank pembangunan daerah.
Bukannya RKUD tidak bisa dipindahkan ke bank yang lain, namun prosesnya harus ada MoU dengan kantor pusat.
Sebagai contoh, ada bank umum yang nanti akan jadi pengelola keuangan Gorontalo, maka direksi bank tersebut yang harus berkoordinasi dengan pihak Kementerian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.