Berita Viral
Curanmor di Gresik Viral Beraksi saat Salat Subuh, Nyamar Pakai Sarung dan Peci, 2 Menit Motor Raib
Lengkap dengan sarung dan peci, pelaku ini malah beraksi saat Salat Subuh. Hanya butuh waktu dua menit, motor pun hilang dibawanya.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya
KASUS LAIN : Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa menghadapi amukan massa.
Baca juga: Penumpang Batik Air Ini Viral Gegara Bercanda Bawa Bom dalam Pesawat, Diblacklist Seumur Hidup
Hal itu setelah keduanya tertangkap basah mencuri pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.
Salah satu pelaku, berinisial RM (24) dari Kecamatan Cariu, meninggal dunia akibat dihajar massa.
Sementara pelaku lainnya, MG (28) asal Kabupaten Bekasi, kritis dan kini dirawat di IGD RSUD Cileungsi.
Peristiwa bermula ketika korban, seorang petani yang sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitamnya untuk melihat aktivitas petani lain di sawah, menyaksikan kedua pelaku mencuri motornya.
Korban yang panik berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Bekasi.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.
Namun, situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku, yang diketahui berinisial RM, melawan saat ditangkap.
Baca juga: Cabai di Gorontalo Utara Tembus Rp120 Ribu, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Aksi perlawanan ini memicu kemarahan warga, yang akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri.
Akibatnya, RM tewas di lokasi kejadian, sementara MG yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menanggapi peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Ia menekankan bahwa setiap tindak pidana kejahatan, termasuk pencurian, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat untuk dilakukan penegakan hukum," ujar Kompol Hida, mengingat pentingnya menghormati prosedur hukum yang ada. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.