Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
Viral, Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Direkam saat Mandi
Pelaku diduga merekam diam-diam saat korban sedang mandi. Kejadian ini terjadi di kamar indekos korban di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
TRIBUNGORONTALO.COM-Dunia Kesehatan Tanah Air Indonesia lagi tidak baik-baik saja, setelah maraknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter, terkuat lagi kasus pelecehan yang dilakukan oleh dokter PPDS di Universitas Indonesia (UI).
Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SS.
Pelaku diduga merekam diam-diam saat korban sedang mandi. Kejadian ini terjadi di kamar indekos korban di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Jadwal Kapal Surabaya - Sorong April 2025: KM Gunung Dempo, KM Ciremai, KM Sinabung
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Kecelakaan, Mobil Rusak Berat
Firdaus menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa (15/4/2025).
Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya.
Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.
Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak.
Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.
MAES bisa mengintip karena kamar mandi indekos korban bersebelahan dengan kamar mandi tersangka. Menyadari ada yang berusaha merekamnya dengan menggunakan ponsel, SS pun berteriak.
Bersama dengan teman satu indekosnya, SS melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. ”Korban merasa dirugikan dan sekarang mengalami trauma,” kata Firdaus.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan korban. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi, yakni pemilik indekos dan rekan korban.
”Kami pun sudah meminta keterangan dari pelaku,” kata Firdaus. Beberapa alat bukti pendukung, seperti telepon genggam yang digunakan untuk merekam aktivitas korban, sudah disita petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaku-Pelecehan-Seksual-gdhsgdcsa.jpg)