Berita Kabupaten Boalemo

Kesal Utang Tak Dibayar, Petani di Wonosari Gorontalo Ini Curi Sapi Milik Teman

Ipul alias SH (44), warga Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Gorontalo, mencuri sapi milik temannya.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Nawir Islim
PENCURIAN SAPI - Polres Boalemo menggelar konferensi pers kasus pencurian sapi di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Kamis (17/4/2025). Ipul mencuri sapi milik temannya. 

Uang penjualan diduga digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah milik istri pelaku, satu unit mobil pick-up yang digunakan mengangkut sapi, serta sebilah parang yang digunakan untuk menebas kaki sapi.

Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus ini, termasuk sopir mobil pick-up yang membantu pelaku.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, apalagi sampai menyiksa hewan seperti ini,” tegas Kompol Afandi.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(TribunGorontalo.com/Nawir Islim)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved