Pemusnahan Miras Gorontalo
Adhan Dambea Sebut Pemusnahan Miras di Kota Gorontalo Tiap 6 Bulan Sekali
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Wali-Kota-Gorontalo-tengah-saat-pemusnahan-miras.jpg)
(Laporan: Moh Zulpama Hulopi/Peserta Magang dari UNG)
TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras).
Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan ribuan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025) pagi.
Adhan menyebut miras menjadi pemicu utama dalam berbagai tindakan kriminal termasuk perkelahian, pembunuhan, hingga cekcok rumah tangga.
"Saya sadar, mungkin miras tidak akan pernah habis tetapi itu bukan berarti kita harus menyerah. Kita akan terus menertibkan dan memusnahkan miras demi membersihkan Kota Gorontalo," tuturnya.
Ia menyentil tempat billiard yang kerap disalahgunakan untuk pesta miras.
Adhan juga mengimbau masyarakat senantiasa memberikan informasi terkait miras.
Baca juga: Lolos dari Maut, Sukirman Satar Mahasiswa UNG Ungkap Detik-detik Bencana Air Bah di Bulawa
Ia juga menargetkan pemusnahan miras akan dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari 'Gerakan Cinta Melawan Miras'.
"Kita sepakat, Kota Gorontalo harus bersih dari minuman keras, dalam 10 tahun terakhir sudah ada 11 kasus pembunuhan dan penikaman yang berhubungan dengan minuman keras ini," tukasnya.
Pada akhir sambutan, Adhan menyatakan akan lebih banyak melibatkan Satpol PP dan Polri guna mewujudkan Kota Gorontalo bersih dari miras.
Adapun pemusnahan miras pagi tadi disaksikan warga dari kalangan anak-anak hingga dewasa.
Sejumlah warga bersorak sorai ketika detik-detik alat berat mulai menghancurkan ribuan miras.
Adapun rincian miras yang dimusnahkan hari ini sebagai berikut:
Dari golongan A, dimusnahkan 414 botol Bir Bintang, 49 botol Bir Guines Mini, 10 botol Heineken, dan 20 botol Draft Beer.
Sementara dari golongan B, terdapat 119 botol Kasegaran, 182 botol Pinaraci, serta 2 botol Anggur Merah.
Untuk golongan C didominasi oleh minuman tradisional Cap Tikus, masing-masing 1.245 botol ukuran 600 ml, 38 botol ukuran 1.500 ml, serta satu jerigen Cap Tikus berukuran 25 liter.
(TribunGorontalo.com/Peserta Magang)