Berita Viral
Gegara Pulang Lebih Cepat 1 Menit, Pegawai Wanita ini Malah Dipecat, Kini Perusahaan Kena Apes.
Pemecatan tiba-tiba ini hanya dikarenakan wanita tersebut pulang satu menit lebih awal sebanyak enam kali dalam setahun.
Pengadilan mengatakan tidaklah pantas bagi majikannya untuk memecatnya secara tiba-tiba.
Putusan tersebut menyatakan pemecatan Wang adalah ilegal karena tidak disertai bukti dan tidak masuk akal.
Liu Biyun, seorang pengacara dari Firma Hukum Guangzhou Laixin, mengatakan kepada media bahwa memecat seorang karyawan dalam keadaan seperti itu merupakan hukuman berat.
Bak karma langsung datang ke perusahaan tempat wanita itu bekerja, kini perusahaan harus ganti denda gugatan
Kabar viral ini pun ramai dikomentari oleh netizen.
“Mengapa perusahaan tidak menerapkan subsidi kepada karyawan yang datang bekerja lebih awal?” tanya seorang pengamat daring.
“Perusahaan yang tidak kenal ampun ini harus diberi hukuman,” kata orang lain.
Kasus sebaliknya, pengabdian 30 tahun seorang pegawai berakhir dengan keapesan majikan atau perusahaan yang mempekerjakannya.
Seorang pria jual murah barang antik milik bosnya yang harga aslinya puluhan juta.
Pria itu diketahui berinisial AT (45).
AT ditangkap polisi usai menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), dengan harga murah.
Barang-barang antik yang dijual AT itu meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar menerangkan, satu lukisan dijual AT seharga ratusan ribu rupiah.
Padahal, harga aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: UPDATE Terbaru! Total 3 Mahasiswi KKN Gorontalo Jurusan Teknik Geologi UNG Meninggal
"Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta," kata Igo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.