Dokter Kandungan Garut
Atas Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien Ibu Hamil, Dokter Syafril Dirdaus Dapat Sanksi Berat
Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dokter-Kandungan-Viral-dsfscvsdva.jpg)
Polisi kini menduga ada lebih dari satu korban dan mengajak masyarakat berani melapor.
"Kami duga korban tidak hanya satu. Jika ada yang berani bicara, kami akan lindungi identitasnya," tambah AKP Joko.
Diduga MSF adalah lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sempat berpraktik di Klinik Cibatu.
Beberapa sumber menyebutkan ia pernah diadukan karena keluhan serupa, tetapi tidak pernah diproses secara hukum.
Sering Mangkir
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menerangkan, kasus dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG) terjadi pada 2024.
Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian.
Ia mengatakan, Selasa (15/4/2025), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV.
POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.
"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Denpasar - Makassar April 2025: Masih Ada KM Leuser dan KM Binaiya
POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal serupa seperti ini dengan memberikan efek jera atau berupaya preventif.
"Polda jabar sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain atas kekerasan seksual," jelas Prof Yudi.
Pihaknya tengah mengkaji sanksi tegas pada terduga pelaku.
PP POGI melalui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir (3 kali).
Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.
Dedi Mulyadi Geram
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun ikut merespons kasus tersebut.