Dokter Kandungan Garut
Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien saat USG
Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut itu viral di media sosial. Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dokter-Kandungan-Viral-dsfscvsdva.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Heboh kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap salah satu pasien yang melakukan pemeriksaan USG terhadap kehamilannya.
Dalam video yang beredar dalam unggahan Selasa (15/4/2025) memperlihatkan rekaman CCTV yang dugaan tindakan tak senonoh, hingga menimbulkan kemarahan publik dan memunculkan kesaksian para korban lain.
Viral Rekaman CCTV Modus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Kabupaten Garut
Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut itu viral di media sosial.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.
Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.
Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.
Baca juga: 65 Peserta Calon Paskibraka Boalemo Gorontalo Jalani Seleksi dari Parade hingga Tes Kesehatan
Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.
Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.
Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.
Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.
Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.
Sosok Pelaku M Syafril Firdaus
Menurut beberapa sumber, dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya itu bernama M Syafril Firdaus.
Semua akun media sosialnya sudah menghilang dan tidak bisa diakses setelah viral di media sosial.
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan yang berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
dr. M Syafril Firdaus praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Ia praktek setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.
"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.
Ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Padjadjaran jurusan Magister Manajemen pada tahun 2022.
Aksi Dokter Kandungan Cabul Viral, Korbannya Banyak
Menurut drg. Mirza, aksi pemeriksaan yang dilakukan dokter kandungan cabul itu sangat menjijikan.
Bahkan saat bertanya ke dokter kandungan lain, tangan kiri saat melakukan USG harusnya ada di keyboard USG.
"Wah titip panglima, diusut sampai tuntas. Tangan kirinya gak perlu itu, gak sesuai indikasi pemeriksaan," kata rekan drg. Mirza melalui DM Instagram.
Baca juga: Daftar Plat Nomor 9 Unit Motor Curian yang Diungkap Polresta Gorontalo Kota
Kemudian drg. Mirza pun menanyakan apakah ada pemeriksaan obsgyn seperti di video itu.
Sang dokter kandungan itu pun menjelaskan prosedur USG yang benar.
"Gak ada dok, usg transabdominal, tangan kanan di probe usg, tangan kiri di keyboard usg.
Kalo pun perlu menaikkan baju sampai setinggi dada, mintalah pasien untuk menaikkan sendiri, atau asisten bidan yg membantu. Jangan kita sendir.
Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan," tulisnya lagi.
Hal itu pun membuat drg. Mirza murka dengan perbuatan pelaku.
"Jadi mau alasan pemeriksaan apa kok sampe tangan kirinya pay**ara pasien lama banget gitu?," tanya drg. Mirza lagi.
Menurut drg. Mirza, pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan lalu, tapi belum ada tindak lanjut.
Bahkan setelah diposting drg. Mirza, banyak korban lain yang mengaku pernah mengalami kejadian sama.
Bukan cuma dilecehkan di ruang periksa, korban juga sampai dikirimi WhatsApp berisi rayuan.
"Dok saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS dia blg suka ke aku dok setelah melecehkan aku," tulis salah satu korban.
DPR Atensi Kaus Dokter Kandungan Cabul di Kabupaten Garut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi atensi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan berpraktik di Kabupaten Garut.
Kasus ini, tersebar di media sosial dan viral.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, dalam video rekaman CCTV yang beredar, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan saat melakukan tindakan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.
Tampak dari video, dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien yang tengah berbaring di kasur.
Tangan kanan dokter tersebut, tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.
Namun, terlihat tangan kiri dokter itu, justru diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.
Sahroni meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dan menangkap terduga pelaku.
"Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan..," tulis Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (15/4/2025).
Dalam unggahan Sahroni, menerangkan bahwa kasus ini, sejatinya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, informasi dari pelapor menerangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Sahroni berharap, kasus ini bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 16 April 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan
Respons Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan.
Laporan itu, kata Leli, diterima sekitar satu tahun lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan pun sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.