Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Makassar April 2025: KM Leuser, KM Tidar, KM Sinabung, KM Labobar

Untuk bulan April ini ada delapan keberangkatan dengan KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Labobar, KM Tidar, KM Gunung Dempo, KM Ciremai.

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
Pelni Cabang Namlea
JADWAL KAPAL PELNI - KM Leuser bersandar di dermaga pelabuhan. Berikut jadwal kapal Pelni Surabaya - Makassar untuk bulan April 2025. 

- Transit di Benoa Selasa (29/4/2025) pukul 21.00 - 01.00

- Transit di Bima Rabu (30/4/2025) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Labuan Bajo Rabu (30/4/2025) pukul 10.00 - 12.00

- Tiba di Surabaya Kamis (1/5/2025) pukul 09.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Baubau - Makassar April 2025: KM Tidar, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Tilongkabila

6. KM Tidar berangkat Senin, 28 April 2025

Perjalanan KM Tidar berlangsung selama 1 hari 7 jam tanpa transit.

Berangkat dari Surabaya Senin (28/4/2025) pukul 15.00, KM Tidar tiba di Makassar Selasa (29/4/2025) pukul 22.00.

7. KM Sinabung berangkat Senin, 28 April 2025

Perjalanan KM Sinabung berlangsung selama 1 hari 7 jam tanpa transit.

Berangkat dari Surabaya Senin (28/4/2025) pukul 22.00, KM Sinabung tiba di Makassar Rabu (30/4/2025) pukul 05.00.

8. KM Dobonsolo berangkat Selasa, 29 April 2025

Perjalanan KM Dobonsolo berlangsung selama 1 hari 6 jam tanpa transit.

Berangkat dari Surabaya Selasa (29/4/2025) pukul 02.00, KM Dobonsolo tiba di Makassar Rabu (30/4/2025) pukul 08.00.

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved