Berita Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Rencana Berkantor di RS Aloei Saboe Demi Awasi Pelayanan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti langsung kualitas pelayanan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2062023_RS-Aloei-Saboe.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti langsung kualitas pelayanan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS).
Ia menilai pelayanan rumah sakit ini masih jauh dari harapan masyarakat.
Dalam upaya memastikan perbaikan layanan, Adhan bahkan menyatakan kesiapannya untuk berkantor selama dua hari di rumah sakit tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSAS, Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Adhan mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan RSAS.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Soroti Layanan RS Aloei Saboe, Siap Berkantor di Rumah Sakit
Ia bahkan merasakannya sendiri saat tidak menjabat sebagai wali kota dalam 10 tahun terakhir.
“Waktu saya tidak menjabat lagi selama 10 tahun, begitu banyak informasi yang saya terima terkait rumah sakit ini. Bukan hanya sekadar informasi, saya sendiri merasakannya,” kata Adhan di hadapan para tenaga kesehatan dan pejabat rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Karena itu, RSAS sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Gorontalo harus memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan manusiawi.
“Rumah sakit itu adalah pelayanan dasar terhadap masyarakat. Sejak saya menjabat kembali, masalah pelayanan rumah sakit ini menjadi fokus utama saya,” tegasnya.
Baca juga: Dibiayai PEN, Proyek Jalan John Ario Katili Eks Andalas Gorontalo Dapat Nilai Positif dari PT SMI
Sebagai langkah konkret, Adhan membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai unsur untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan RSAS.
Selain itu, ia menyatakan akan berkantor dua hari di rumah sakit untuk melihat langsung proses pelayanan dan manajemen pengelolaan.
“Kalau perlu saya akan berkantor di sini selama dua hari kerja untuk meninjau langsung pengelolaan di RSAS. Saya ingin lihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembinaan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kepala Badan Keuangan Nuryanto, serta Pelaksana Tugas Direktur RSAS, Muhammad Kasim.
Profil RS Aloei Saboe Kota Gorontalo
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. dr. Aloei Saboe Jl. Taman Pendidikan, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo memiliki sejarang panjang. Usianya bahkan empat tahun lagi akan genap 100 tahun.
RSUD Prof Dr Aloei Saboe pada masa awal pembangunannya dinamai RSU Kotamadya Gorontalo. Dibangun pada 1926 dan dimanfaatkan sejak tahun 1929. Artinya pada 2025 ini, usia RSUD ini menginjak 96 tahun.
Pada awal pembangunannya, RSU Kotamadya Gorontalo ini hanya memiliki empat ruangan, terdiri dari ruangan utama, apotek, poliklinik, dan ruangan rawat inap.
Baca juga: 2 Proyek PUPR Provinsi Gorontalo yang Didanai PEN Dipuji PT SMI
Baru pada sekitar tahun 1978, dilakukan lagi pembangunan fisik dan non fisiknya. Saat itu kira-kira pada masa akhir program Pelita milik pemerintah.
Setahun berikutnya, pada 1979, melalui SK MENKES RI Nomor: 51/Men.Kes/SK/II/79, RS ini ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C yang memenuhi persyaratan empat spesialis dasar.
Lalu pada tahun-tahun selanjutnya ditambah spesialis mata dan spesialis anak serta spesialis THT.
Namanya baru berubah menjadi RSUD Prof Dr Aloei Saboe seperti saat ini, nanti pada 17 September 1987. Nama tersebut diambil dari nama seorang perintis kemerdekaan asli Gorontalo.
Prof. Dr. H. Aloei Saboe Gorontalo yang diambil dari nama seorang perintis kemerdekaan putera daerah yang diabadikan sebagai penghargaan atas pengabdiannya di bidang kesehatan.
Adapun pergantian nama itu ditetapkan berdasarkan SK Walikotamadya Gorontalo No. 97 tahun 1987.
Pada tanggal 31 Agustus 1995 oleh Pemda Tingkat II (Walikotamadya KDH Tingkat II Gorontalo) diusulkan kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe dari kelas C Plus ke kelas B Non Pendidikan.
Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Gorontalo Nomor 315 tanggal 25 Maret tahun 2002, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe ditetapkan menjadi Badan Pengelola RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo.
RS ini jadi unit pelaksana pemerintah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang berlokasi di Jl. Sultan Botutihe No. 7 Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Namun, pada 19 Maret 2005, RS ini dipindahkan ke lokasi baru di Jl. Taman Pendidikan Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Wilayah ini memiliki luas 5,4 Ha.
Kini, lokasi awal RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe yang saat itu bernama RSU Kotamadya Gorontalo, dibangun Gorontalo Citimall.
Saat ini RSUD Prof Dr Aloei Saboe menjadi rumah sakit terbesar di Provinsi Gorontalo dan menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.