Minggu, 8 Maret 2026

Korupsi Ekspor CPO

Profil Marcella Santoso Tersangka Suap Ekspor CPO, Pernah Jadi Pengacara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sosok Marcella Santoso menjadi sorotan publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor crude palm oil (CPO).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Profil Marcella Santoso Tersangka Suap Ekspor CPO, Pernah Jadi Pengacara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tribunnews.com/Rahmat
KORUPSI EKSPOR CPO - Potret Marcella Santoso saat ditemui wartawan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Simak profil Marcella Santoso. (Sumber Foto: Tribunnews.com/Rahmat) 

 Sementara itu, Musim Mas Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 4.890.938.943.794,1. 

Jika tidak dibayarkan, harta para pengendali Musim Mas Group, termasuk Ir. Gunawan Siregar selaku Direktur Utama, akan disita untuk dilelang, dengan ancaman pidana penjara masing-masing selama 15 tahun. Para terdakwa diduga melanggar dakwaan primair Pasal 2 ay

at (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sosok Marcella Santoso

Marcella Santoso merupakan kuasa hukum korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Sebelumnya Marcella telah menangani beragam kasus, termasuk kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

Kala itu, Marcella menjadi pengacara dari salah satu tersangka bernama Arif Rachman Arifin.

Meskipun Arif akhirnya dinyatakan bersalah, Marcella aktif melakukan pembelaan terhadap kliennya itu selama proses persidangan.

Marcella Santoso diketahui lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia menyelesaikan program strata satu pada 2006. Selanjutnya, Marcella mendalami ilmu hukum dengan mengambil magister kenotarian.

Marcella menuntaskan S2 dalam kurun waktu 2008 hingga 2010.

Masih di kampus yang sama, Marcella lantas mendalami pengetahuaannya tentang hukum dengan mengambol program doktor.

Tercatat, Marcella sangat ahli dalam bidang komersial perusahaan hingga hukum pidana.

Peran 4 tersangka

Melansir dari Tribunnews.com, terungkap peran dua pejabat pengadilan dan dua pengacara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua pejabat pengadilan dan dua pengacara.

Dua tersangka dari pihak pengadilan di antaranya MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved