Berita Viral
Meski Tersangka Korupsi, Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo Ternyata Masih Terima Gaji Selama 7 Bulan
Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo ternyata menerima gaji bulanan. Padahal, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi
TRIBUNGORONTALO.COM – Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo ternyata menerima gaji bulanan.
Padahal, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sepatu disabilitas.
Melansir pemberitaan TribunSolo via TribunLampung.co.id, Kevin Fabiano selaku penanggung jawab dalam koordinator atletik ditangkap pada 10 Oktober 2024.
Walaupun tidak masuk kantor selama tujuh bulan, Kevin masih mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim.
Diketahui, anggota DPRD dari PDIP ini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Kota Bandung.
"Iya masih (gaji) menerima," Kinkin Sultanul Hakim saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (10/4/2025).
"Gaji langsung dikirimkan ke rekeningnya, lewat transfer ke nomor rekening bersangkutan."
"Tapi berapanya kami tidak hafal," jelasnya.
Kinkin menjelaskan pertimbangan Kevin masih mendapatkan gaji karena belum ada putusan atas perkara yang disangkakan kepada anggota dewan dari Dapil Banjarsari itu.
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dalam proses mengadili."
"Belum ada putusan, beliau benar atau salah belum tahu."
"Terus ada namanya asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah."
"Maka dasar itu beliau tetap menerima gaji," katanya.
Dia menambahkan, gaji tersebut tidak akan dikirimkan apabila Kevin Fabiano menerima sanksi berupa pergantian antarwaktu atau PAW dari DPC PDIP Kota Surakarta.
"PAW ketika sudah ditetapkan pengganti dari yang bersangkutan, otomatis baginya dialihkan kepada yang menggantikan," ujarnya.
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, ini merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada 2024.
Apabila semua komponen dirincikan, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan dapat mencapai Rp 36 juta hingga Rp 45 juta.
Kasus Kevin Fabiano

Kevin Fabiano diduga telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif saat masih berposisi sebagai pelatih atletik di NPCI Jabar 2021-2023.
Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.
Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023.
Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.
Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.
Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Modusnya ia mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.
Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.
Sosok Kevin Fabiano
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Kevin Fabiano lahir di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 15 September 1994.
Ia kini sudah berusia 30 tahun.
Dilansir dari TribunSolo, Kevin Fabiono merupakan bos sneakers alias pengusaha sepatu lokal bernama Vulking.
Usaha sepatunya itu pernah bekerja sama dengan musisi Ahmad Dhani untuk menyediakan 35.000 pasang sepatu untuk peringatan HUT ke-30 Dewa-19.
Selain itu, Kevin Fabiano juga adalah Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Solo.
Dirinya juga memang dikenal sebagai pelatih atlet disabilitas di Indonesia yang pernah mengikuti beberapa kejuaraan seperti ASEAN Para Games hingga PEPARNAS.
Soal pendidikannya, Kevin Fabiano adalah lulusan sebagai Sarjana Pendidikan (S, Pd).
Sedangkan gelar S2-nya, ia bertitel Magister Olahraga (M.Or.).
Namun, tidak diketahui Kevin Fabiano menyelesaikan pendidikannya dimana karena tidak dilaporkan ke KPU.
Sebelum menjadi politikus, ia berkecimpung di dunia olahraga.
Kevin Fabiano pernah menjadi pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 .
Kemudian, dia banting setir menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk maju di Pileg 2024.
Ia bertarung di daerah pemilihan 3 Solo.
Kevin Fabiano berhasil duduk di DPRD Solo setelah mengantongi 3.901 suara sah.
Dirinya bersama 44 orang lainnya kemudian dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo pada Rabu (14/8/2024).
Artinya, Kevin Fabiano baru dilantik 2 bulan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anggota DPRD Solo Masih Digaji Meski Tersangka Korupsi, Tembus Rp 36 Juta Per Bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.