Berita Viral

Ambulans Lagi Bawa Pasien Kritis Buru-buru Ke Rumah Sakit Malah Kena Tilang Elektronik, Ada Apa?

Ambulans ini viral karena terkena tilang elektronik. Padahal saat itu ambulans itu sedang membawa pasien kritis.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
layar tangkap CCTV
AMBULANS KENA TILANG - Tangkapan rekaman layar CCTV saat mobil ambulans diduga menerobos lampu merah 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ambulans ini viral karena terkena tilang elektronik.

Padahal saat itu ambulans itu sedang membawa pasien kritis.

Dilansir dari TribunJatim.com, Febryan (30) sopir ambulans itu mengatakan dirinya tertilang di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yaitu menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Baca juga: Naik Drastis, Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 13 April 2025 Nyaris Rp2 Juta Per Gram

Padahal, saat itu tengah membawa pasien rujukan dari Rumah sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.

Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE.

Saat dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.

"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.

Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah.

Baca juga: Diduga Sebarkan Uang palsu, Mantan Artis Ini Viral Diamankan Polisi

Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.

“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.

Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya. 

“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan

Febryan telah mengajukan sanggahan, tapi hingga kini belum mendapat jawaban. 

Baca juga: 3.000 Rumah Sitaan KPR Bank Mandiri Bakal Dilelang Mulai dari Rp100 Juta

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved