Sabtu, 7 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Fakfak - Sorong April 2025: Cek Keberangkatan KM Labobar dan KM Tatamailau

Untuk bulan April ini ada dua keberangkatan kapal Fakfak - Sorong dengan KM Labobar dan KM Tatamailau.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Fakfak - Sorong April 2025: Cek Keberangkatan KM Labobar dan KM Tatamailau
Ditjen Perhubungan Laut
JADWAL KAPAL PELNI - KM Tatamailau tengah berlayar di lautan. Berikut jadwal kapal Pelni Fakfak - Sorong untuk April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Fakfak - Sorong untuk April 2025.

Mengutip laman Pelni.co.id, untuk bulan April ini ada dua keberangkatan dengan KM Labobar dan KM Tatamailau.

Harga tiket kapal Fakfak - Sorong mulai Rp 149.000 untuk dewasa dan Rp 18.100 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

Simak jadwal kapal Fakfak - Sorong selengkapnya!

1. KM Labobar berangkat Kamis, 24 April 2025

Perjalanan KM Labobar berlangsun selama 13 jam tanpa transit.

Berangkat dari Fakfak Kamis (24/4/2025) pukul 10.00, KM Labobar tiba di Sorong pukul 23.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Fakfak April 2025: KM Labobar, KM Tatamailau, dan KM Gunung Dempo

2. KM Tatamailau berangkat Rabu, 30 April 2025

Perjalanan KM Tatamailau berlangsung selama 18 jam tanpa transit.

Berangkat dari Fakfak Rabu (30/4/2025) pukul 03.00, KM Tatamailau tiba di Sorong pukul 21.00.

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved