Berita Politik Nasional

Bahas Ekonomi Global, Prabowo dan Megawati Singgung Dampak Tarif Trump

Salah satu topik utama yang mengemuka adalah kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Editor: Wawan Akuba
Doc Tim
PERTEMUAN TOKOH - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak melapor ke Presiden ke-7 Joko Widodo sebelum bertemu dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Senin (7/4/2025) kemarin. 

Dalam konteks itu, Presiden Prabowo dinilai sangat terbuka terhadap masukan dan nasihat dari Megawati.

“Inilah saatnya produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucap Muzani. 

Motif Trump

Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.

Kebijakan Trump ini diketahui berlaku mulai 9 April 2025.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Presiden AS itu juga mengenakan tarif impor di sejumlah negara ASEAN (Asia Tenggara).

“Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Trump dikutip dari @whitehouse.

Lantas, apa alasan Trump terapkan tarif 32 persen kepada Indonesia?

Trump mengenakan tarif 32 persen karena Indonesia dinilai mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk etanol asal AS. 

Merujuk laman resmi Gedung Putih, Rabu (2/4/2025), Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 30 persen yang lebih tinggi dari AS sebesar 2,5 persen untuk produk serupa. 

Trump juga menyinggung hambatan non-tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor/ekspor dan melindungi industri dalam negeri telah menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia. 

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump.

Di sisi lain, Presiden ke-47 AS tersebut menyinggung alasan penerapan tarif untuk negara-negara lain. 

Ia mengatakan, pemberlakukan tarif merupakan bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan tarif kepada barang-barang AS. 

“Tarif balasan” dari Trump bakal memberikan insentif kepada perusahaan untuk memindahkan manufaktur ke AS dengan menghukum perusahaan yang memproduksi produk mereka di luar negeri. 

Penerapan tarif juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah federal dan menyarankan tarif dapat menggantikan pajak penghasilan. 

Khusus Kanada, Meksiko, dan China, Trump memberlakukan tarif karena negara-negara ini tidak berbuat banyak untuk mengatasi peredaran fentanil di AS.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved