Berita Nasional
Presiden Prabowo Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati: Namun Apa Yang Dicuri Harus Dikembalikan
Presiden Prabowo Subianto mengatakan hukuman mati tidak dalam yurisprudensi di era pemerintahan Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNGORONTALO.COM-Presiden Prabowo Subianto tidak setuju koruptor dihukum mati dan dimiskinkan.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan hukuman mati tidak dalam Yurisprudensi di era pemerintahan Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menilai bahwa kemungkinan koruptor tersebut juga ternyata merupakan seorang korban.
Sehingga, kata Prabowo, jika ada kasus lain yang menyatakan koruptor tersebut adalah korban tindak pidana, maka yang bersangkutan tidak bisa membela diri lantaran sudah telanjur dijatuhi hukuman mati.
"Kalau bisa kita tidak hukuman mati karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja kita yakin 99,9 persen, dia bersalah."
Baca juga: Pengamat Sebut Pertemuan Tertutup Prabowo-Megawati untuk Menjaga Perasaan "Pihak Solo"
"Mungkin ada satu masalah yang ternyata dia korban, atau di-frame. Kalau hukuman mati final, kita nggak bisa hidupkan dia kembali," jelasnya dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Selasa (8/4/2025).
Ketidaksetujuan Prabowo terkait hukuman mati terhadap koruptor juga dilandasi tidak dilakukannya hukuman tersebut di era pemerintahan sebelumnya.
Dia mengungkapkan hukuman mati tidak ada dalam yurisprudensi di era pemerintahan Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi).
Kendati demikian, Prabowo tetap ingin memberikan efek jera terhadap para koruptor.
Namun, lagi-lagi, dia menegaskan cara yang dimaksud tetap bukanlah menjatuhi hukuman mati.
"Kita lakukan yurisprudensi pemimpin-pemimpin kita sebelumnya. Bung Karno tidak melaksanakan, beberapa orang yang dihukum mati, Pak Harto tidak laksanakan, dan seterusnya. Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo pun turut berbicara soal opsi koruptor untuk dimiskinkan.
Namun, dia pun menilai hal tersebut tidak bisa dilakukan lantaran menurutnya keluarga koruptor seperti istri dan anak tidak harus menanggung dosa serupa.
Menurut Prabowo, hukuman semacam itu tidak adil.
Baca juga: Kepergok Curi Alat Cukur, Remaja di NTT Diarak Tanpa Busana sambil Teriak Saya Pencuri
"Nah masalah dimiskinkan. Saya berpendapat kembalikan yang kau curi. Kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-dfhgvfdgv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.