Berita PPPK Gorontalo

Fix! PPPK Boalemo Gorontalo Bakal Dilantik pada 14 April 2025, Rapel Gajian di Bulan Mei

Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan pelantikan PPPK formasi tahun 2024 akan digelar pada Senin, 14 April 2025.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Hms
SETDA BOALEMO -- Asisten III Setda Boalemo Syafrudin Lamusu Saat memimpin Apel Korpri dilingkungan Pemerintah Boalemo, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kamis (17/10/24). PELANTIKAN PPPK -- Syafrudin mengungkapkan jika pelantikan PPPK memang akan digelar 14 April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM, BoalemoPenantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan pelantikan PPPK formasi tahun 2024 akan digelar pada Senin, 14 April 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Asisten III Setda Boalemo Syafrudin Lamusu.

Menurutnya, seluruh persiapan administrasi dan teknis pelantikan sudah rampung.

"Insyaallah pelantikannya tanggal 14 April," ujarnya saat dihubungi via telepon Whatsapp oleh TribunGorontalo.com. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setelah dilantik, PPPK Boalemo akan mulai menerima hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan, yang akan dirapel dan dibayarkan pada bulan Mei 2025.

"Rapelan gaji dihitung sejak April. Semua dirapel dan dibayarkan penuh pada bulan Mei," tambahnya.

Pelantikan ini mencakup ratusan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Jadi Tercepat di Gorontalo

Syafrudin Lamusu mengungkapkan ada tiga faktor utama yang membuat proses ini berjalan cepat.

"Ya karena PPPK Boalemo itu tidak terlalu banyak seperti wilayah lain," ujar Syafrudin, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, jumlah PPPK di Boalemo yang hanya sekitar 100-an orang membuat proses penyelesaian berkas berlangsung cukup singkat dibandingkan daerah lain yang jumlahnya lebih besar.

Selain itu, ketersediaan anggaran gaji menjadi faktor krusial. Syafrudin menegaskan, pelantikan PPPK bukan hanya soal seremonial, tetapi juga harus diikuti dengan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan.

"Kalau sudah dilantik, ada kewajiban lain yakni membayarkan gaji para PPPK ini. Anggaran itu sudah kami siapkan," katanya.

Faktor ketiga yang ikut mempercepat adalah langkah proaktif Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo. Beberapa kali mereka berkoordinasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan beruntungnya saat itu terjadi perubahan kebijakan nasional terkait pelantikan PPPK.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved