Berita Kabupaten Gorontalo
BREAKING NEWS: Nama-nama Calon Sekda Kabupaten Gorontalo, 13 Kandidat Sudah Mendaftar
Sebanyak 13 kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sofyan-Puhi-soal-calon-sekda-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 13 kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi usai Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo tahun 2024, Selasa (8/4/2025).
"Mereka akan ikut wawancara di sini," ungkap Sofyan.
Ada sebanyak delapan calon yang telah mendaftar sebelumnya.
Kemudian bertambah lagi lima orang yang akan mendaftar di Manado, Sulawesi Utara.
Setelah itu, lima kandidat ini akan kembali ke Gorontalo bergabung dengan delapan calon untuk ikut tahap wawancara.
"Pendaftaran lima orang terakhir akan ikut ujian di BKN, setelah itu mereka pulang menambah delapan orang di Gorontalo lalu ikut wawancara di sini," bebernya.
Namun, saat ini Sofyan mengaku belum mengantongi nama-nama calon Sekda tersebut.
"Saya tidak tahu namanya karena permohonan masuk ke panitia pelaksana (Pansel)," tegasnya.
Sofyan menyebut Penjabat Sekda Mohamad Trizal Entengo tidak masuk dalam daftar calon.
"Kalau beliau (Trizal Entengo) tidak masuk karena Tim Pansel," ujarnya.
Sejauh ini tahap seleksi Sekda definitif belum dijadwalkan.
Adapun pemilihan Sekda telah dimulai pada masa akhir jabatan Nelson Pomalingo. Namun sempat dihentikan karena terkendala regulasi.
Baca juga: Fakta-fakta Pria Bone Bolango Gorontalo Bobol ATM BSG, Pelaku Baru Resign dari Pekerjaan
Berikut nama-nama calon Sekda Kabupaten Gorontalo yang berhasil dihimpun TribunGorontalo.com, Selasa (8/4/2025).
1. Adries Amir
2. Abd Manaf Dunggio
6. Rahmat Abdul Wahab Pomalingo
7. Sumanti Maku
10. Suganda A Makmur
Sebagaimana informasi terbaru, pendaftaran Sekda kembali dibuka. Sehingga kini menjadi 13 pendaftar.
Hal itu sebagaimana menindaklanjuti surat plt deputi bidang pengawasan managemen ASN badan kepegawaian negara RI no 1157/R-AK 02 02/SD/F/2025 tgl 9 Januari 2025.
Baca juga: Harta Kekayaan Haris Suparto Tome, Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo: Fantastis!
Persyaratan Administratif Calon Sekda Kabupaten/Kota
Melansir dari situs Relasip, berikut persyaratan administratif calon Sekda di kabupaten/kota:
1. Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural Eselon II b yang berbeda
2. Sekurang-kurangnya memiliki ijazah Sarjana Strata 1 (S1) atau yang sederajat
3. Berusia setinggi-tingginya 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setempat :
- Apabila Bupati/Walikota menetapkan kebijakan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai pejabat struktural eselon II hanya sampai 56 (lima puluh enam) tahun dan tidak dapat diperpanjang lagi, maka persyaratan usia Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota disesuaikan setinggi-tingginya 1 (satu) tahun sebelum mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
- Apabila Bupati/Walikota mengambil kebijakan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai pejabat struktural eselon II dapat diperpanjang sampai dengan usia pensiun 60 (enam puluh) tahun, maka persyaratan usia Calon Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota disesuaikan setinggi-tingginya 1 (satu) tahun sebelum mencapai usia pensiun 60 (enam puluh) tahun.
4. Semua unsur penilaian prestasi kerja (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.