Wartawan Palu Tewas
Wartawan Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Penjelasan Polisi dan Respons Keluarga
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengungkapkan awal mula penemuan jasad seorang wartawan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-menghadiri-proses-pemakaman-jurnalis-dan-pendiri-media-online-dddd.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang Wartawan media online asal Palu berinisal Situr Wijaya (33) ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam
Polisi melihat ada tanda-tanda lebam di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengungkapkan awal mula penemuan jasad seorang wartawan tersebut.
Arfan Sipayung mengatakan saat ditemukan memang ada luka lebam pada tubuh korban.
Namun ia menyebut hal itu belum cukup sebagai petunjuk bahwa korban tewas karena tindak kejahatan.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya," ujarnya kemarin.
Saat ini, pihak keluarga juga telah bersedia untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban agar bisa mengetahui pasti perihal penyebab kematian.
"Keluarganya sudah mempersilahkan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan Sipayung.
"Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya.Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul belum ada," tambahnya.
Sejumlah saksi dari pihak hotel juga sudah dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut.
"Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan," kata dia
Keluarga Curiga dan Lapor Polisi
Kematian Situr Wijaya (33) menyimpan kejanggalan. Kejanggalan yang terlihat dari foto-foto jasad Situr menguatkan dugaan, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menjadi korban pembunuhan.
Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).
"Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami," kata Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," lanjutnya.
Rogate mengatakan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," ungkap Rogate.
Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.
Keluarga justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.
"Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban," ujar Rogate.
Rogate juga mengungkapkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.
Sopir ambulans kemudian mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal.
"Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya," ujar dia.
"Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut," sebut Rogate.
Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.
Tetapi, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.
Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer.
Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, kemudian membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.
Akhirnya, tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara dan dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.
Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya," kata Arfan, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunJakarta.com.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus jurnalis ditemukan tewas sendirian di kamar hotel ini.
Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut guna mengetahui penyebab tewasnya SW apakah karena dibunuh atau tidak.
"Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan," terang Arfan.
Beda Penjelasan Polisi
Polisi telah merilis hasil penyelidikan sementara terkait kasus tewasnya Situr Wijaya.
Polisi menjelaskan terkait rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik Situr Wijaya sebelum tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan Situr sempat terekam bersama seorang saksi berinisial V pada Kamis (3/4/2025) sebelum ditemukan tewas.
Lalu, setelah itu tidak terlihat adanya orang yang masuk atau keluar dari kamar Situr.
"Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).
Namun, terkait sosok V tersebut, Ade Ary tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan bahwa saksi berjenis kelamin perempuan.
"(Saksi) seorang perempuan," tuturnya.
Selain itu, Ade Ary juga membeberkan hasil autopsi sementara terhadap jenazah Situr Wijaya di mana di paru-paru korban terdapat infeksi.
Dia menjelaskan infeksi tersebut diduga merupakan penyakit tuberkulosis (TBC).
"Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yakni penyakit TBC)," ujar Ade Ary.
Kendati demikian, ia mengatakan untuk memastikan penyebab kematian Situr, maka masih perlu adanya pemeriksaan lanjutan.
"Guna memastikannya, menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," jelasnya.
Ade Ary juga mengatakan adanya perlengketan di paru-paru korban yang menandakan adanya infeksi paru-paru.
"Paru-paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru)," kata Ade Ary.
Dalam autopsi tersebut, ditemukan pula luka lecet di bibir korban yang diakibatkan kekerasan tumpul.
Namun, Ade Ary mengatakan luka tersebut diduga bukan akibat penganiayaan tetapi korban terjatuh ke lantai.
"Luka lecet pada bibir akibat kekerasan tumpul (diduga karena jatuh membentur lantai)," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa memar yang terdapat di bagian tubuh korban diduga juga bukan akibat penganiayaan tetapi karena lebam mayat.
Hasil autopsi sementara juga mengungkap tidak ditemukannya tanda kekerasan pada jenazah Situr Wijaya.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam," tuturnya.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa tewasnya Situr diperkirakan tidak sampai sehari sebelum ditemukan pada Jumat malam lalu.
"Perkiraan waktu kematian antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar (4 April 2025 pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB)," katanya.
Polisi Kantongi Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Situr Wijaya
Hasil autopsi sementara jasad Situr Wijaya (33), sudah diterima polisi.
"Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025)
Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.
Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah.
Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.
"Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada."
"Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh," papar Ade Ary.
Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.
Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.
Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis," ungkap Ade Ary.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Kantongi Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Situr Wijaya, Diduga Meninggal Akibat Kondisi Medis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.