Berita Kriminal Gorontalo
Terungkap Pencuri Motor Karyawan Toko Plastik Gajah Gorontalo, Diringkus Polisi di Kos-kosan
Pelaku diringkus polisi, sementara sepeda motor hasil curian ditemukan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RINGKUS-PENCURI-Seorang-terduga-pencuri-motor.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan Toko Plastik Gajah yang berlokasi di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, terungkap.
Terduga pelaku diringkus polisi, sementara sepeda motor hasil curian ditemukan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Kejadian pencurian terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 Wita.
Motor itu awalnya ditinggal korban sedang terparkir di halaman toko.
Namun, terduga pelaku ini membawa lari motor Yamaha M3 warna hijau bernomor polisi DM 3798 JO tersebut.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan hasil kolaborasi antara Kepolisian Gorontalo dan Sulut.
Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil melacak barang bukti dan pelaku.
Berdasarkan informasi masyarakat, sepeda motor curian itu berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor dari tangan seorang pria berinisial RM.
“RM mengaku membeli motor tersebut seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar AKP Akmal, Minggu (6/4/2025).
Setelah sepeda motor diamankan, penyelidikan dilanjutkan hingga pada Minggu pukul 08.30 Wita, polisi menangkap pelaku.
Rupanya, pelaku berinisial MRL (24) dan tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki apakah MRL memiliki jaringan penadah atau terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)