Kabar Polri
10 Nama Perwira Polisi Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, Minggu (30/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 10 perwira tinggi Polri yang naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, Minggu (30/3/2025).
10 nama tersebut yang menjadi Irjen, paling banyak berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Setidaknya, ada tiga orang yaitu Irjen Anggoro Sukartono, Irjen Pol Endar Priantoro, dan Irjen Pol Mukti Juharsa.
Sementara yang lain datang dari alumnus Akpol tahun 1989, tahun 1990, tahun 1991, tahun 1993, hingga tahun 1995.
Berikut sosok 10 pati Polri yang resmi naik pangkat jadi jenderal bintang 2 dengan pangkat Irjen.
1. Irjen Pol Edfrie R Maith, SIK
Irjen Edfrie R Maith adalah seorang pati Polri kelahiran tahun 1973.
Edfrie merupakan alumni Akpol tahun 1995.
Saat ini, Edfrie R Maith menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
2. Irjen Pol Drs Agus Salim
Irjen Pol Drs. Agus Salim adalah seorang lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang lantas.
Pati Polri kelahiran 23 Juni 1967 ini, menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakapolda Bengkulu.
3. Irjen Pol Anggoro Sukartono, SIK
Irjen Anggoro Sukartono lahir pada 24 April 1972.
BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa UNG Siaga, Mulai Bergerak ke Kantor DPRD Provinsi |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Ngaji di Gorontalo |
![]() |
---|
Apple Siap Luncurkan iPhone 17, Harga iPhone Lama Turun Drastis hingga Rp 3 Juta! |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok Sabtu 30 Agustus 2025: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
![]() |
---|
Mau Dapat Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta? Segera Daftar TKM Pemula 2025 di SIAPKerja Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.