Berita Viral

Kesal Dimintai Uang Untuk Berjudi, Remaja di Medan Aniaya sang Pacar hingga Tewas

Seorang Remaja asal Medan, Sumatera Utara kini harus mendekam di penjara. Hal itu diakibatkan dirinya menganiaya hingga membunuh pacarnya

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
WANITA BUNUH PACAR - Pelaku pembunuhan sang kekasih, Fania Putri (25) di Polsek Lubuk Baja. Fania nekat tikam pacarnya karena kesal uangnya kerap diminta korban untuk main judi slot. Puncaknya pada Kamis (3/4/2025), terjadi keributan antara keduanya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang Remaja asal Medan, Sumatera Utara kini harus mendekam di penjara.

Hal itu diakibatkan dirinya menganiaya hingga membunuh pacarnya menggunakan pisau dapur.

Kejadian tragis itu bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh permintaan uang untuk berjudi.

Dilansir dari Tribunnews.com, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Video Syur Rekaman Diduga Selebgram LM, Roy Suryo Menjabarkan Analisis Teknis dan Ilmiah

Fania Putri (25) dan Charles Leo Putra (36) telah menjalin hubungan selama satu tahun lamanya.

Malam itu, mereka baru pulang dari tempat hiburan malam.

Keduanya pun terlibat cekcok akibat Charles yang kerap meminta uang untuk berjudi.

"Saya kesal karena dia selalu minta uang untuk judi. Kami bertengkar, saya sempat dipiting lalu saya refleks ambil pisau di atas meja dan menusuk dia," ungkap Fania saat diinterogasi di Polsek Lubuk Baja.

Baca juga: Kecamatan Mananggu Boalemo Gorontalo Gelar Perayaan Lebaran Ketupat Bernuansa Adat

Menurut keterangan Fania, pertengkaran semakin memanas setelah Charles yang dalam keadaan mabuk diduga mencekik lehernya.

Dalam keadaan panik, Fania mengambil pisau dapur yang digunakan untuk memotong bawang dan cabai, lalu menusukkannya ke dada Charles.

Upaya Menyelamatkan Korban

Baca juga: Indonesia Naik Peringkat FIFA usai Kalahkan Bahrain, Erick Thohir: Terbaik dalam 15 Tahun Terakhir

Setelah menikam Charles, Fania mengaku berusaha menyelamatkan nyawa pacarnya dengan membawanya ke Rumah Sakit Elisabeth di Lubuk Baja.

Sayangnya, nyawa Charles tidak dapat diselamatkan.

"Saya sempat membopong dan membawa dia ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Saya sangat menyesal," kata Fania dengan mata berkaca-kaca.

Fania kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Baca juga: Detik-detik Bripka Husni Abdullah Ditembak di Maluku Tengah, Panit Intelkam Tewas saat Lerai Bentrok

Ia dikenakan pasal pembunuhan dan harus mempertanggungjawabkan tindakan nekat yang dilakukan dalam keadaan emosi.

"Saya sudah tak sadar, pikiran saya sudah gelap. Saya sangat menyesal, gak tahu lagi bilang apa," tambahnya.

Kasus Lain: Ngaku Kesal Tak Dipinjami Uang untuk Judi Online, Pria di Muratara, Sumsel Ini Tikam Istrinya

Pria di Sumatera Selatan ini tega menikam istrinya sendiri.

Diketahui, pria ini ingin meminjam uang kepada istrinya yang akan digunakan untuk judi online.

Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Pasar Lolak Sulut, Puluhan Lapak Terdampak hingga Wabup Tenangkan Korban

Namun, sang istri tak meminjamkan dengan ocehan yang menasehati suaminya.

Lantas pria ini pun kesal dengan ocehan sang istri lalu ditikamnya .

Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024).

Akibatnya sang istri mengalami luka tusuk di bagian pinggang.

Dia pun harus dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Update Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Video Korban Diduga Dirudapaksa hingga Ada Pelaku Lain

Pelaku Rangga diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara, Minggu (22/12/2024) sekira pukul 12.10 WIB di kediaman Kepala Dusun (Kadus) Desa Bingin Rupit.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, peristiwa itu terjadi Minggu (22/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban Tesi Desmanita sedang memasak di dapur.

Tersangka Rangga menghampiri korban dan hendak meminjam uang kepada korban.

Namun korban tidak mau memberi uang kepada tersangka.

Alasannya karena suaminya itu suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.

Baca juga: Update Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Video Korban Diduga Dirudapaksa hingga Ada Pelaku Lain

Korban pun marah kepada tersangka sambil berkata 'aku larai bae, aku dak tahan lagi'. 

Mendengar ucapan korban tersebut, tersangka langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari.

Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu, namun korban masih marah kepada tersangka. 

Karena kesal dengan ocehan korban, tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. 

Setelah korban ditusuk, tersangka lari ke rumah saudara Amri yang terletak di Desa Bingin Rupit. 

Baca juga: Niat Melerai, Bripka Husni Abdullah Malah Jadi Korban Bentrokan di Maluku, Tewas Tertembak di Dada

Kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri. 

Tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 WIB di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tanpa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban," jelas Kasat. 

Kasat menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved