Berita Viral

Kesal Dimintai Uang Untuk Berjudi, Remaja di Medan Aniaya sang Pacar hingga Tewas

Seorang Remaja asal Medan, Sumatera Utara kini harus mendekam di penjara. Hal itu diakibatkan dirinya menganiaya hingga membunuh pacarnya

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
WANITA BUNUH PACAR - Pelaku pembunuhan sang kekasih, Fania Putri (25) di Polsek Lubuk Baja. Fania nekat tikam pacarnya karena kesal uangnya kerap diminta korban untuk main judi slot. Puncaknya pada Kamis (3/4/2025), terjadi keributan antara keduanya. 

Alasannya karena suaminya itu suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.

Baca juga: Update Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Video Korban Diduga Dirudapaksa hingga Ada Pelaku Lain

Korban pun marah kepada tersangka sambil berkata 'aku larai bae, aku dak tahan lagi'. 

Mendengar ucapan korban tersebut, tersangka langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari.

Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu, namun korban masih marah kepada tersangka. 

Karena kesal dengan ocehan korban, tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. 

Setelah korban ditusuk, tersangka lari ke rumah saudara Amri yang terletak di Desa Bingin Rupit. 

Baca juga: Niat Melerai, Bripka Husni Abdullah Malah Jadi Korban Bentrokan di Maluku, Tewas Tertembak di Dada

Kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri. 

Tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 WIB di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tanpa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban," jelas Kasat. 

Kasat menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved