Polisi Dianiaya TNI

2 Prajurit TNI Diduga Aniaya 3 Anggota Polisi di Depan Gerbang Polsek Tiworo Tengah

Penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

|
TribunnewsSultra.com/Sawal
TNI ANIAYA POLISI - 2 Prajurit TNI Diduga Aniaya 3 Anggota Polisi di Depan Gerbang Polsek Towo Tengah. Penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025). Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Identitas 2 oknun TNI tersebut berinisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumya insiden penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Baca juga: Duka Dunia Perfilman Indonesia, Ray Sahetapy, Aktor Legendaris, Meninggal Dunia di Usia 68

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.   

Terkini 6 warga sipil jadi tersangka kasus penganiayaan 3 polisi tersebut dan dua oknum TNI juga diamankan karena diduga terlibat.

Danden POM XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan dua oknum tersebut.

"Untuk personel 2 anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)," tambahnya.

Dianiaya Dua Pria Berambut Cepak, Polsek Diserang

Inilah detik-detik dua pria badan kekar, model cukur cepak beserta sekelompok warga di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerangan Kantor Polsek Tiworo Tengah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved