Pegawai Hotel Rampok Tamu
Memalukan! Pegawai Hotel di Gorontalo Rampok Barang Tamu Asal Ukraina, Dolar Hingga Dirham Raib
Aksi kriminal memalukan terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aksi kriminal memalukan terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Seorang pegawai hotel berinisial RH (19) nekat membobol brankas milik tamu berkewarganegaraan Ukraina.
RH membawa kabur uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika, lira Turki, dan dirham Arab Saudi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Baca juga: Cerita Warga Talumolo Gorontalo Kerap Diterjang Banjir Disertai Pasir saat Hujan, Minta Pemda Bantu
Insiden perampokan ini terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
"Kami menginterogasi korban dan beberapa saksi hingga akhirnya mengarah pada salah satu pegawai hotel," ujar AKP Akmal, Selasa (1/4/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa RH menggunakan kunci duplikat untuk membuka safe deposit box yang berisi uang dalam berbagai mata uang asing.
"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas dengan menggunakan kunci duplikat," jelas AKP Akmal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Donggala Gorontalo yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Tubuh Sudah Menghitam
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, Satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki.
Adapula satu lembar pecahan 50 lira Turki, satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi.
Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban mencapai Rp6.624.000.
Saat ini, RH beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif di balik aksi perampokan ini dan bagaimana pelaku mendapatkan akses ke kunci duplikat brankas tamu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.