Berita Nasional Terkini

Siswi Lahiran Berdiri Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Pasal yang Dilanggar

Seorang siswi SMK Negeri berinisial AL (19) melahirkan di sebuah warung es dawet dan kemudian membuang bayinya. 

Editor: Wawan Akuba
TribunMedan Kolse
MELAHIRKAN BERIRI - Seorang siswi viral melahirkan berdiri kini jadi tersangka. Ia sekaligus jadi korban. 

Diduga, kekasih AL adalah sosok yang bertanggung jawab atas kehamilannya.

Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kekasihnya. Dugaannya, yang menghamilinya adalah pacarnya yang terakhir," ungkap Iptu Dearma.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Peristiwa ini telah menarik perhatian luas, terutama terkait perlakuan hukum terhadap AL yang dinilai sebagai korban sekaligus tersangka.

Di satu sisi, ia harus mempertanggungjawabkan tindakan membuang bayinya.

Namun di sisi lain, ada dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual yang membuatnya hamil di usia yang masih sangat muda.

Polisi memastikan akan menuntaskan dua kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved