Debt Collector Keroyok Nasabah
Polisi Gorontalo Selidiki Kasus Nasabah Dikeroyok 6 Debt Collector, Ada Bukti Rekaman CCTV
Polresta Gorontalo Kota menyelidiki kasus nasabah dikeroyok debt collector.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Gorontalo-Kota-AKP-Akmal-Novian-Reza.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Polresta Gorontalo Kota menyelidiki kasus nasabah dikeroyok debt collector.
Polisi kini tengah mendalami bukti-bukti dan menerima laporan dari kedua belah pihak.
Diketahui salah satu terduga pelaku melaporkan nasabah Moh Andi Indalan ke Polsek Kota Timur pada Senin (25/3/2025) malam.
Sementara korban melaporkan debt collector ke Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (26/3/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil dan mempertemukan para pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Kasus ini sudah kami terima dan akan kami proses lebih lanjut. Kami telah memanggil pihak finance Mandala dan juga masyarakat untuk klarifikasi," ujar AKP Akmal, Rabu (26/3/2025).
Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti utama dalam kasus ini.
"Barang bukti yang kami terima saat ini baru berupa rekaman CCTV. Bukti ini akan menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden tersebut.
"Saat ini, kedua pihak sudah saling melapor. Kami akan mendalami apakah ada unsur penganiayaan atau perusakan dalam kejadian ini," tutup AKP Akmal.
Awal kejadian
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, korban pengeroyokan adalah Moh Andi Indalan alias Andi.
Andi menceritakan awal mula dirinya dikeroyok oleh enam debt collector.
Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.
Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Andi saat itu tidak melakukan perlawanan. Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.
Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.
Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan.
Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.
Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.
Saat itulah, situasi memanas. Seorang debt collector merampas kunci motornya secara paksa. Andi dan debt collector sempat berdebat.
Cekcok itu akhirnya berujung pada pengeroyokan. Andi mengaku dipukul bertubi-tubi oleh tujuh orang menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.
"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," bebernya.
Iwan Pakaya, saksi mata sekaligus ipar korban, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut bahwa debt collector bahkan menggunakan helm untuk memukul Andi.
"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ungkap Iwan.
Andi didatangi aparat
Setelah insiden pemukulan itu, Andi sempat didatangi aparat di kediamannya.
Aparat itu hendak menjemput Andi. Namun ia saat itu tidak berada di rumah.
Keluarga Andi pun takut memberi tahu keberadaan Andi.
"Kami takut beritahu karena jangan sampai Andi dibuat macam-macam," ujar sepupu Andi saat dihubungi TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Selang beberapa saat kemudian, aparat itu pun pamit pergi entah ke mana.
Andi lantas menghubungi keluarganya di kampung untuk meminta bantuan.
Ia takut perkara yang dialaminya semakin pelik.
Andi melapor ke Polresta Gorontalo Kota
Andi dan sepupunya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke ke Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.38 Wita.
Kepada polisi, Andi menjelaskan kronologi pemukulan yang dialaminya Senin (24/3/) kemarin.
Ia juga memperlihatkan luka pada lengan akibat berkelahi dengan debt collector.
Andi kemudian diarahkan polisi untuk menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: 7 Fakta Pria Pagimana Dianiaya Debt Collector di Kota Gorontalo, Korban Turut Dilaporkan ke Polisi
Andi dilaporkan debt collector
AKP Akmal menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari perwakilan debt collector mengatasnamakan Lintas Borneo Sukses (LBS).
LBS merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan di Gorontalo.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Moh Andi Indalan juga diduga melakukan penganiayaan.
"Kami sudah menerima dua laporan, satu dari korban yang mengaku dikeroyok oleh debt collector, dan satu lagi dari pihak LBS yang melaporkan Moh Andi atas dugaan penganiayaan," jelas AKP Akmal.
Mandala Multifinance Gorontalo lepas tangan
Kepala Cabang Mandala Multifinance Gorontalo, Yuda, menegaskan bahwa korban bukan nasabah mereka, melainkan nasabah dari Mandala Finance Cabang Luwuk.
"Yang pertama, konsumen tersebut bukan konsumen Mandala Gorontalo. Konsumen ini berasal dari cabang Luwuk dan memiliki tunggakan pembayaran. Saya sudah cek database, dan nama tersebut tidak ada di sistem kami," ujar Yuda kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, permasalahan ini berkaitan dengan cabang Luwuk dan tidak ada hubungannya dengan Mandala Finance Gorontalo.
Namun, karena korban berada di Gorontalo, maka urusan tersebut diarahkan ke kantor Mandala terdekat.
Terkait informasi bahwa korban sempat dibawa ke lantai dua kantor Mandala sebelum terjadi dugaan pengeroyokan, Yuda mengakui hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang menangani korban bukanlah karyawan Mandala Gorontalo, melainkan pihak eksternal yang bekerja sama dengan cabang Luwuk.
"Kami memang bekerja sama dengan pihak eksternal. Jadi, yang menangani bukan karyawan Mandala Gorontalo," paparnya.
Ketika ditanya apakah ia mengetahui kejadian yang terjadi di lantai dua, Yuda mengaku tidak tahu-menahu.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi di lantai dua. Yang jelas, setelah itu korban turun ke bawah dan kejadian tersebut terjadi di luar kendali kami," jelasnya.
Saat ini, kendaraan yang menjadi objek sengketa masih berada di kantor Mandala Finance Gorontalo.
Namun, Yuda kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atas kendaraan tersebut karena nasabah bukan dari cabang mereka.
"Saya hanya bisa memastikan bahwa unit tersebut memang ada di kantor Mandala Gorontalo. Tapi dasar dilakukan penahanan, saya tidak tahu karena bukan konsumen kami," bebernya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.