Kades Mengamuk

Kades Ilangata Mengamuk di Kantor Keuangan Gorontalo Utara, Tuntut Gaji Aparat Desa

seorang pria berbaju keki aparatur negara, mengamuk di depan kantor tersebut.

|
Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
KADES NGAMUK -- Seorang kades di Gorontalo Utara mengamuk gara-gara gaji aparat desa tak dicairkan oleh pemda. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Kantor Badan Keuangan Gorontalo Utara mendadak heboh setelah seorang kepala desa mengamuk di depan gedung tersebut.

Dalam video yang diterima TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025), pria berbaju cokelat khas aparatur negara itu berteriak-teriak dengan emosi tinggi.

Ia bahkan harus dilerai oleh beberapa pegawai yang keluar menyaksikan kejadian itu.

Pria tersebut diketahui adalah Sumarjin Moohulao, Kepala Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia datang menuntut gaji aparat desa yang belum dicairkan.

"Ngoni (kalian) kira kita tako?" teriak Sumarjin dengan nada menantang.

Gaji Tak Kunjung Cair, Kades Geram

Sumarjin mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mendatangi kantor tersebut untuk menanyakan pencairan gaji.

Namun, hingga saat ini, ia dan aparat desanya belum menerima hak mereka.

"Ulang-ulang kali kita jaga datang ke sini, tidak ada ngoni urus!" keluhnya.

Ia juga menuding bahwa pencairan gaji kerap tertunda dengan alasan administrasi pajak yang tidak jelas.

"Ngoni pe tambahan (persyaratan) tidak sesuai. Birokrasi jelek," katanya geram.

Menurutnya, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak seharusnya menjadi syarat pencairan gaji aparat desa.

"Ngoni tau itu PBB, cuma tugas tambahan, bukan syarat torang pe gaji," tegasnya.

Ancam Kembali Jika Gaji Tak Dicairkan

Di akhir aksinya, Sumarjin memperingatkan pegawai kantor keuangan agar segera mencairkan gaji aparat desa hari itu juga.

"Awas kita pe aparat pe gaji tidak mo kaluar hari ini yee! Awas ngoni!" ancamnya sebelum meninggalkan kantor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Badan Keuangan Gorontalo Utara terkait keterlambatan pencairan gaji aparat desa. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved