Selasa, 17 Maret 2026

Debt Collector Keroyok Nasabah

Jawaban Mandala Gorontalo soal Penarikan Paksa Motor oleh Debt Collector: Kami Tidak Tahu!

Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jawaban Mandala Gorontalo soal Penarikan Paksa Motor oleh Debt Collector: Kami Tidak Tahu!
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
MANDALA GORONTALO -- Kepala Kantor Cabang Mandala Finance Gorontalo, Yuda, mengonfirmasi terkait penarikan paksa kendaraan dan penganiayaan oleh DebtColector. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Kantor Cabang Mandala Finance Gorontalo, Yuda, membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap seorang nasabah oleh debt collector.

Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.

Menurut Yuda, setelah dilakukan pengecekan dalam database, korban bukanlah nasabah Mandala Gorontalo.

Bahkan, ia tidak memiliki data apakah korban merupakan nasabah yang menunggak pembayaran.

Kata Yuda, nasabah tersebut berasal dari Luwuk dan kebetulan sedang berada di Gorontalo.

Bahkan unit kendaraan yang digunakan juga diperoleh dari Mandala Luwuk, Sulawesi Tengah.

Otonomi Cabang Mandala Finance

Yuda mengungkapkan bahwa setiap cabang Mandala Finance memiliki otonomi dalam mengurus nasabahnya masing-masing.

Meski begitu, kantor Mandala Finance Gorontalo dapat digunakan oleh pihak eksternal, termasuk debt collector, untuk menangani kasus penunggakan pembayaran.

Terkait kronologi kejadian, Yuda mengaku tidak mengetahui detailnya karena saat kejadian berlangsung, ia tidak berada di tempat.

Namun, ia membenarkan bahwa korban sempat diinterogasi di lantai dua gedung Mandala Gorontalo.

Menurut Yuda, karyawan Mandala Finance selalu mengenakan seragam resmi.

Jika ada kejadian di dalam gedung, bukan berarti itu dilakukan oleh karyawannya.

Debt Collector Bisa Gunakan Fasilitas Mandala Gorontalo

Yuda juga mengonfirmasi bahwa pihak eksternal, dalam hal ini debt collector, memang dapat menggunakan gedung Mandala Finance Gorontalo untuk keperluan penarikan kendaraan dari nasabah yang menunggak.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Mandala Finance Gorontalo memiliki rekaman insiden tersebut dan bersedia membukanya jika diperlukan untuk proses hukum.

Namun, ia menolak keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini karena nasabah terkait berurusan langsung dengan Mandala Finance Luwuk, bukan Mandala Gorontalo.

Menurutnya, pihak Mandala Luwuk sudah menghubungi pihaknya namun hanya mengonfirmasi terkait unit tersebut.

Kronologi

Padahal sudah melunasi motornya, seorang paruh baya di Gorontalo malah dicegat penagih hutang (debt collector) di jalan. 

Kejadian ini dialami oleh Moh Andi Indalan. Tak cuma dicegat, pria 46 tahun itu malah dikeroyok oleh debt collector tersebut. 

Belum diketahui apa penyebab ia dikeroyok. Sebab, jika alasan hutang, motor yang dikendarai sudah lunas beberapa bulan lalu.

Kepada TribunGorontalo.com, korban pun mengadukan perbuatan para debt collector tersebut. 

Kronologi

Andi, yang saat itu bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor saat melintas di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Kota Timur.

Tanpa banyak penjelasan, pria-pria tersebut memaksa Andi untuk mengikuti mereka ke kantor finnance.

"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com.

Andi yang merasa tak punya alasan untuk menolak akhirnya mengikuti mereka.

Setibanya di kantor finnance, ia langsung dibawa ke lantai dua.

Ia pun diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.

Namun, Andi dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Ia mengaku sudah melunasi cicilan motornya selama 36 bulan dan bahkan telah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti sah.

"Semua sudah lunas. Saya tidak punya utang lagi. BPKB juga sudah saya ambil," tegasnya.

Ketegangan memuncak ketika Andi berusaha turun ke lantai bawah untuk menunjukkan BPKB sebagai bukti.

Saat ia hendak menyalakan motornya, seorang debt collector tiba-tiba merampas kuncinya secara paksa.

Aksi tersebut memicu cekcok yang berujung pada pengeroyokan brutal.

Tujuh pria menghujani Andi dengan pukulan menggunakan kayu, batu, dan bahkan helm.

Tak berdaya, ia hanya bisa berusaha melindungi diri dari serangan yang bertubi-tubi.

"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," ungkapnya dengan suara lemah.

Iwan Pakaya, yang menyaksikan insiden tersebut, berusaha melerai.

Namun, upayanya sia-sia.

"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ujarnya.

Setelah insiden itu, Andi segera melaporkan kejadian ke Polresta Gorontalo pada pukul 10.38 WITA.

Ia juga menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti dugaan penganiayaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak finance belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. 

Sementara itu, polisi menyatakan telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kejadian guna menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved