Rabu, 18 Maret 2026

Kabar Seleb

Wilie Salim Dilaporkan ke Polisi, Karena Konten Rendang 200 Kg, Disebut Rusak Nama Baik Palembang

Diketahui bahwa Willie Slim memasak 200 kilogram (kg) daging rendang, di halaman Benteng Kuto Besak BKB) pada Selasa (18/3/2025).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Wilie Salim Dilaporkan ke Polisi, Karena Konten Rendang 200 Kg, Disebut Rusak Nama Baik Palembang
Instagram @williesalim
WILLIE SALIM DILAPORKAN KE POLISI - Seorang konten kreator Willie Salim dilaporkan ke pihak berwajib dengan kasus pencemaran nama baik Palembang. Diketahui bahwa Willie Slim memasak 200 kilogram (kg) daging rendang, di halaman Benteng Kuto Besak BKB) pada Selasa (18/3/2025). Saat proses memasak, willie Salim meninggalkan tempat untuk ke toilet dengan waktu yang cukup lama. Kontennya dianggap beri dampak negatif pada Palembang. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang konten kreator Willie Salim dilaporkan ke pihak berwajib dengan kasus pencemaran nama baik Palembang.

Diketahui bahwa Willie Slim memasak 200 kilogram (kg) daging rendang, di halaman Benteng Kuto Besak BKB) pada Selasa (18/3/2025).

Saat proses memasak, willie Salim meninggalkan tempat untuk ke toilet dengan waktu yang cukup lama.

Kontennya dianggap beri dampak negatif pada Palembang.

Konten Willie Salim soal daging rendangnya hilang yang sedang masak di Palembang berbuntut panjang.

Warga Palembang marah karena imbas dari konten tersebut, nama kota Palembang menjadi negatif.

Baca juga: Arus Mudik di Pelabuhan Gorontalo, Gelombang 0,1 – 0,5 Meter

Bahkan warga Palembang ikut kena bullying di media sosial oleh netizen.

Konten viral yang dibuat oleh kreator konten Willie Salim mengenai hilangnya 200 kg daging rendang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang telah memicu reaksi keras dari warga Palembang

Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Gustryan, yang mewakili kepentingan warga Palembang, dengan alasan konten tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta merusak citra dan nama baik masyarakat Palembang.

Gustryan menyatakan bahwa sebagai warga Palembang asli, ia merasa tidak terima dengan konten yang dibuat oleh Willie Salim. 

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.

Laporan tersebut dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah diserahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel.

Ryan Gumay, selaku perwakilan hukum, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi kreator konten yang tidak mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial dari konten yang mereka buat. 

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Ryan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved