Kasus Sabu di Kota Gorontalo

BREAKING NEWS: 3 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Gorontalo Kota menangkap tiga pemuda di Kota Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok PolrestaGorontalo Kota
PENGEDAR NARKOBA - Tiga pemuda diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Sebanyak 20 sachet Narkotika siap edar turut disita polisi. (Sumber Foto: Polresta Gorontalo Kota). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Gorontalo Kota menangkap tiga pemuda di Kota Gorontalo.

Mereka diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Awalnya polisi menggerebek indekos yang ditinggali MARU (22) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (21/3) sekira pukul 20.30 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

"Saat diamankan di salah satu kamar kos, MARU kedapatan tengah memegang satu sachet plastik klip berisi sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (23/3/2025).

Setelah diinterogasi, MARU mengaku membeli sabu dari MFL (26), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian bergerak cepat menuju lokasi MFL dan berhasil mengamankan 18 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bantal.

Dari hasil pemeriksaan, MFL mengaku telah menjual sebagian barang haram tersebut kepada RI (22), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Setelah mendapatkan informasi dari MFL, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan RI di rumahnya bersama satu sachet plastik klip yang juga berisi sabu,” jelas AKP Dimas.

Total polisi mengamankan tiga pria dan menemukan total 20 sachet sabu yang diduga siap edar.

Para pelaku kini diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita akan dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menjalani serangkaian uji laboratorium.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup AKP Dimas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved