Berita Viral

Tersangka Kasus Kecurangan MinyaKita Bertambah jadi 11 Orang, Ditangkap di Beberapa Daerah

Total tersangka kecurangan minyak goreng subsidi MinyaKita kini bertambah jadi 11 orang.

Editor: Fadri Kidjab
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
MINYAKITA PALSU - Pengungkapan gudang pengemasan MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Kini tersangka berjumlah 11 orang. 

Praktik ilegal ini terungkap setelah Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penyelidikan.

Terungkap, Toko Asni, yang berlokasi di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, melakukan praktik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, dalam konferensi pers mengungkap modus tersebut.

Pelaku kata dia membuka kemasan asli MINYAKITA, kemudian menyalinnya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter.

Minyak goreng tersebut kemudian dijual tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lengkap mengenai produk, sehingga berpotensi merugikan konsumen.

“Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini telah berlangsung sejak November 2024," ucapnya.

Adapun pemilik toko ini bernama Arnas alias Daeng Arnas. Ia merupakan otak dari praktik ilegal tersebut.

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Kasus MinyaKita Tidak Sesuai Takaran Jadi 11 Orang" 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved