Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jakarta April 2025: KM Dobonsolo, KM Labobar, KM Nggapulu, KM Ciremai
Untuk bulan April mendatang ada lima keberangkatan kapal Ambon - Jakarta dengan KM Dobonsolo, KM Labobar, KM Nggapulu dan KM Ciremai.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KM-Dorolonda-saat-bersandar-di-dermaga-Pelabuhan-Ahmad-Yani.jpg)
Perjalanan KM Dobonsolo berlangsung selama 4 hari 17 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Selasa (22/4/2025) pukul 02.00
- Transit di Baubau Rabu (23/4/2025) pukul 06.00 - 08.00
- Transit di Makassar Kamis (24/4/2025) pukul 01.00 - 04.00
- Transit di Surabaya Jumat (25/4/2025) pukul 12.00 - 14.00
- Tiba di Jakarta Sabtu (26/4/2025) pukul 19.00
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
Baca juga: Jadwal KM Ciremai Kapal Pelni Maret 2025: Sore Ini Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)