Penukaran Uang Baru

Besok Dibuka Kembali Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Ini Cara Daftar Lewat Pintar BI

Penukaran uang baru saat ini sudah bisa dilakukan. Besok termin IV akan dibuka oleh Bank Indonesia, Sabtu (22/3/2025).

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TUKAR UANG BARU - Penampakan uang baru yang masih mulus diburu masyarakat saat menjelang Lebaran. Mulai besok termin IV penukaran uang via Pintar BI akan dibuka. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Penukaran uang baru saat ini sudah bisa dilakukan.

Mulai besok termin IV akan dibuka oleh Bank Indonesia, Sabtu (22/3/2025).

Mengutip dari laman resmi BI, Kamis (20/3), penukaran termin IV dengan kuota sebanyak 254.800 akan terbagi menjadi 2 tahap. 

Tahap pertama yaitu pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 mulai pukul 09.00 – 18.00 WIB khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran wilayah Pulau Jawa. 

"Selanjutnya, tahap kedua yaitu pada hari Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa," tulis BI dalam siaran persnya. 

Adapun secara total sejak termin I, Bank Indonesia telah menyiapkan total Rp180,9 triliun uang tunai.

Setiap pengguna dapat menukar uang baru dengan jumlah maksimal hingga Rp4,3 juta. 

Agar proses penukaran lebih lancar dan tidak terjadi antrean panjang, pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website Pintar BI.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI

• Kunjungi link penukaran uang baru Lebaran 2025 di https://pintar.bi.go.id/.

• Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.

• Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.

• Pilih sesuai kebutuhan. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.

• Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.

• Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.

• Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved